Kajati NTT Teliti Laporan Dugaan KKN Karo Humas

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh Karo Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti oleh Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT pengalokasian dana untuk 12 media di NTT, saat ini sedang diteliti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba.

Aspidsus Kejati NTT, Gaspar Kase, yang ditemui di Kejati NTT, Kamis (4/6/2015) mengatakan mengenai laporan tersebut, telah diserahkan kepada Kajati NTT, John W Purba, SH untuk diteliti oleh Kajati NTT. “Laporan dugaan KKN oleh Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT beberapa waktu lalu sudah di serahkan ke Kajati NTT, John W Purba, SH, MH untuk diteliti, “ katanya.

Menurut Gaspar, setelah dilaporkan ke Kajati NTT, akan diteliti kembali mengenai laporan tersebut. Usai diteliti oleh Kajati NTT, John W Purba, SH, MH, Kajati NTT akan mengambil sikap terkait laporan dugaan KKN yang diduga dilakukan oleh Karo Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti .

Selain itu, lanjut Gaspar, Kajati NTT, John W Purba, SH, MH akan memberikan petunjuk kep0ada tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati NTT untuk segera mengambil sikap berdasarkan petunjuk dari Kajati NTT.

“Usai diteliti oleh Kajati NTT, John W Purba, SH, MH, Kajati NTT akan berikan petunjuk untuk ditindak lanjuti oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati NTT, “ kata Gaspar.

Sebelumnya diberitakan, diduga kuat adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), puluhan wartawan yang tergabung dalam “Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT ” mengadukan Kepala Biro Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti ke Kejati NTT, Kamis (28/5/2015).

Karo Humas Setda NT ini dilaporkan karena diduga kuat melakukan kolusi dengan sejumlah media lokal untuk mengalokasikan anggaran kerjasama dengan media sebesar Rp 900 juta. Dari total dana Rp 900 juta, terlapor hanya mengalokasikan dana hana untuk 12 media, dari 98 media yang tercatat di Biro Humas Setda NTT.

Penyaluran dana pun berfariasi, antara Rp 25 juta hingga Rp 141 juta.Koordinator Aliasni Wartawan Peduli APBD NTT, Joey Rihi Ga saat melaporkan dugaan tersebut ke Kejati NTT, Kamis (28/5), diterima oleh Aspidsus kejati NTT, Gaspar Kase diruang kerjanya.

Joey kepada wartawan mengatakan dirinya selaku koordinator Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT ini, melaporkan Karo Humas Setda NTT, Lamber Ibi Riti ke Kejati NTT, karena diduga kuat melakukan KKN dalam pengalokasian dana untuk media-media local yang ada di NTT.

Dijelaskannya, dari dana Rp 900 juta yang dialokasikan, terlapor hanya mengakomodir sedikitnya 12 media yang ada di NTT dari 98 media lokal yang ada di NTT. Berdasarkan data yang ada, media yang menerima dana bantuan pemerintah itu diantaranya TVRI Kupang sebesar Rp 141 juta, Sindo TV Rp 115 juta, AFB TV Rp 95 juta, Radio Swara Timor Rp 61 juta, Radio Suara Kupang Rp 34,5 juta, Radio Kaisarea Rp 39 juta.
Tabloid Kabar NTT Rp 56 juta, Radio Suara Kasih Rp 34,5 juta, Tabloid Fortuna Rp 70 juta, Tabloid Likurai Rp 40 juta dan LPP RRI Rp 25 juta.

“Ada media lain yang sudah tandatangan kerjasama, namun belum terbayarkan, karena dana itu telah habis terpakai untuk 12 media ini,” kata Joey.

Karena itu, lanjutnya, aliansi mendesak Kejaksaan NTT untuk mengusut tuntas pengalokasian anggaran APBD tahun 2015 di Biro Humas Setda NTT. Mengusut tuntas pertanggungjawaban media atas dasar kualitas dan kuantitas yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai media lokal dan keabsahannya. (tim)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *