Kapolres Alor Harap Polemik Penarikan Mobil Dinas Ketua DPRD Diselesaikan Secara Internal

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M, berharap, polemik penarikan mobil dinas Ketua DPRD oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) yang viral di media sosial beberapa waktu lalu dapat diselesaikan secara internal.

Sebab menurutnya, DPRD dan Pemerintah Daerah tentu mempunyai aturan tersendiri mengenai apa yang terjadi di institusi mereka.

“Mudah-mudahan permasalahan ini bisa diselesaikan melalui internal karena kami juga tidak terlalu memahami aturan yang ada di sebuah institusi. Saya meyakini kalau kedua belah pihak lebih mengetahui apa yang harus dilakukan,” kata Kapolres saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, 4/5/2023 siang.

Terkait dengan laporan polemik ini di Polres Alor, sambung Supriadi, pihaknya tentu menerima laporan tersebut dan sementara mengumpulkan informasi-informasi.

“Setiap laporan kita terima tetapi tidak sertamerta membuktikan bahwa itu adalah sebuah tindak pidana karena harus melalui proses penyelidikan terlebih dahulu dengan mengumpulkan bukti-buktinya, memeriksa saksi-saksinya apakah tindakan tersebut mengarah ke pidana atau tidak,” tandas AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M.

Dugaan Pungli Pasar Lipa

Sementara untuk kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pasar Lipa beberapa waktu lalu yang juga sempat viral di media sosial, Kapolres Alor menyampaikan jika kasusnya masih sementara berjalan di Satreskrim.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini proses penanganannya lebih jauh lagi,” tutup Kapolres singkat.

Untuk diketahui bersama, kasus dugaan pungli di Pasar Lipa ini, pihak Satreskrim Polres Alor Unit Tipikor telah memeriksa dan meminta klarifikasi beberapa pihak terkait yakni Kepala Dinas Perdagangan, Alyos Wakano, Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Rizal Syukur, 2 (Dua) petugas juru pungut dan 1 (Satu) orang calon korban. (Pepenk)

Komentar Anda?

Related posts