Kapolres Alor Janji Hadiahi Timah Panas Bagi Pelaku Pembacokan Di Welai

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kapolres Alor AKBP. Dermawan Marpaung, S.I.K, M.Si berjanji akan menghadiahi timah panas kepada pelaku pembacokan di Welai, jika tidak menyerahkan diri ataupun diserahkan keluarga ke pihak Kepolisian.

“Sesuai kesepakatan, pukul 18.00 wita ini keluarga akan mengantar dan menyerahkan pelaku ke kantor polisi jadi kita sementara menunggu. Kalau lewat maka kami akan pakai cara kami,” tegas Dermawan Marpaung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 14/1/2020 siang.

Menurutnya, pelaku pantas mendapatkan ganjaran yang setimpal setelah melihat kondisi korban di Rumah Sakit Umum Kalabahi setelah di rujuk dari Puskesmas Moru.

“Saya sudah melihat sendiri kondisi korban dan saya pasti melumpuhkannya biar hidupnya tidak normal lagi dan ada efek jera jika tetap bersembunyi,” timpalnya.

Dari informasi yang dihimpun, Kapolres Alor menyebut, pelaku bernama Ferdinan Manilehi (20) berdomisili di Kelurahan Welai Barat Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor.

“Untuk korbannya sendiri bernama Wiliam Maata (18), warga Desa Fanating beralamat di Jalan Balairaya Lomaloe Desa Fanating,” ucap Dermawan.

Ia lalu membeberkan, peristiwa ini merupakan rentetan kejadian pada tanggal 11/1 pukul 02.00 Wita, dimana terjadi pertengkaran mulut yang berujung penganiayaan oleh Wiliam terhadap Ferdinan di acara ulang tahun.

“Peristiwa ini terjadi di rumah bapak Naser Usman, tepatnya RT 07 RW 03 Dusun 2 Desa Fanating,” tutur Darmawan.

Marpaung lalu membeberkan, dari kejadian tersebut, pada tanggal 13/1/2020 pukul 13.40 Wita, saat korban pulang dari Kalabahi menuju Fanating menggunakan mobil pickup tiba-tiba dihadang pelaku tepat di jembatan Welai.

“Saat mobil berhenti, pelaku lalu menghampiri korban yang sementara duduk di bak belakang mobil dan langsung membacoknya dengan parang dibagian leher belakang korban sebanyak 1 kali. Setlah itu, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban langsung diantar warga ke Puskesmas Moru namun paa pukul 16.57 Wita, korban kemudian dirujuk ke RSUD Kalabahi untuk mendapat perawatan intensif,” ungkapnya.

Mendengar kejadian tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya lalu bergerak ke TKP untuk mengendalikan situasi dan melakukan pengamanan.

“Disana banyak warga dari pihak korban yang datang mencari pelaku namun tidak ditemukan. Imbasnya, warga lalu menutup jalan dibeberapa titik di Fanating dengan menggunakan batu dan kayu yang ditumbangkan,” sambungnya.

Agar tidak mengganggu aktifitas dan ketrtiban pengguna jalan masyarakat lain yang hendak lewat, hingga pukul 23.00 Wita, pihaknya terus berusaha memediasi dengan warga agar supaya jalannya dibuka.

“Karena malam saya, saya masih toleransi dan menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Nah, pagi jam 4, saya menerima laporan kalau jalannya masih diblokir. Pukul 06.00 pagi, kami apel lalu saya pimpin sekitar 90 anggota untuk mengejar pelaku pemblokiran,” tambah Dermawan.

Dari operasi ini, kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan 1 orang serta menyita 2 senapan angin, ratusan busur anak panah dan 10 parang.

“Mereka sementara dalam proses pemeriksaan. Apakah mereka bisa dijadikan tersangka atau tidak kita tunggu hasilnya nanti. Ada video orang yang bawa parang dan bilang serahkan dulu pelaku baru kita buka jalan, itu kita amankan. Kita sudah bilang, percayakan polisi untuk menuntaskan kasus ini. Tidak mungkin kita membiarkan pelaku berkeliaran,” Pungkas Kapolres Dermawan Marpaung. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts