Kapolres Alor Minta Kades Kembali Aktifkan Poskamling

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman S.I.K. M.M bersama jajaran menggelar kegiatan Jumad Curhat di Desa Alor Kecil Kecamatan Alor Barat Laut, Jumad, 22/12/2023 pagi.

Dalam kegiatan dialog dua arah tersebut, Kapolres Alor meminta agar Kepala Desa (Kades) untuk mengaktifkan kembali poskamling sebagai sarana memproteksi secara dini berbagai persoalan di masyarakat.

“Dengan keterbatasan anggota kami maka poskamling serta keberadaan anggota linmas akan menjadi garda terdepan dalam meminimalisir gangguan kamtibmas satu wilayah,” kata Supriadi.

Kapolres juga menyampaikan, jika ditemukan hal-hal yang lebih menonjol maka masyarakat bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun nomor hotline Polres Alor.

Terkait beberapa curhat masyarakat mengenai meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kapolres Alor meminta perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat secara masif.

“Kasus ini melonjak tajam jika dibanding dengan kasus-kasus lainnya. Butuh kerjasama, sosialisasi dan edukasi agar anak-anak bisa terhindar dari para predator ini,” kata Rahman.

Pria asal Suku Makassar juga mengungkapkan, para pelaku biasanya dari orang-orang terdekat sehingga perlu kewaspadaan para orang tua.

“Ada pelaku bahkan dari Aparatur Sipil Negara. Untuk itu saya minta agar kasus semacam ini dihindari sebab ancaman hukumannya sangat berat, paling ringan 5 tahun, dan paling berat 15 tahun,” ungkapnya.

Diakhir penyampaiannya, Kapolres Alor kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam perayaan Natal dan Tahun Baru untuk tidak boleh menggunakan berbagai macam petasan, meriam karena dapat membahayakan orang lain.

“Kejadian di Alor sudah ada sehingga apabila ditemukan maka kami akan mengambil tindakan tegas terukur. Saya juga minta agar tidak ada yang ugal-ugalan di jalan raya baik secara sadar maupun dalam kondisi mabuk. Lakukan hal-hal positif sehingga tidak mengganggu orang lain yang melaksanakan ibadah,” pungkas AKBP Supriadi Rahman, S.I.K. M.M. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts