Oleh: Juan Valentino Elim, Rony Modena dan Carolina Wairo
Pendahuluan
Masalah kemiskinan saat ini telah menjadi isu global dan menjadi salah satu agenda penting dalam SDGs (Sustainable Development Goals) yang menggantikan MDGs (Millenium Development Goals) di akhir tahun 2015. Masalah kemiskinan tidak hanya dilihat dari dimensi ekonomi saja tetapi juga berkaitan dengan dimensi lainnya yaitu dimensi sosial, budaya, sosial politik, lingkungan (alam dan geografis), kesehatan, dan pendidikan. Menurut Prawoto (2009), kemiskinan merupakan persoalan yang sangat kompleks sehingga penanggulangannya membutuhkan analisis yang tepat, melibatkan semua komponen permasalahan, dan diperlukan strategi penanganan yang tepat dan berkelanjutan.
Berdasarkan data BPS, presentase penduduk miskin menurut pulau di Indonesia sampai September tahun 2017 masih terpusat di Indonesia bagian Timur, yakni Maluku dan Papua dengan persentase sebesar 21,23%, Kalimantan sebesar 6,18%, Sulawesi sebesar 10,93%, dan Bali dan Nusa Tenggara sebesar 14,17% (BPS, 2017). Secara Nasional presentase penduduk miskin tertinggi masih berada di daerah pedesaan, berdasarkan data BPS tahun 2018 bahwa angka kemiskinan di pedesaan lebih tinggi di bandingkan di perkotaan yaitu dengan angka 7,02% untuk perkotaan dan 13,20% untuk daerah pedesaan.
Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu Provinsi di bagian timur Indonesia yang masih dihadapkan pada permasalahan kemiskinan. Tren angka kemiskinan di Provinsi NTT berfluktuatif dari tahun ke tahun. Data BPS terbaru menunjukan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada bulan Maret tahun 2018 menjadi 1.142.170 ribu orang, angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 7.430 orang dibandingkan pada September 2017 yang berjumlah 1.134.740 ribu orang.
Jumlah penduduk miskin tertinggi pada tahun 2016 terdapat pada Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yaitu sebesar 138.430 orang atau 29,89 % dan jumlah penduduk miskin terendah pada tahun 2016 terdapat pada Kabupaten Nagekeo dengan jumlah penduduk miskin 19.180 atau 13,61%.
Telah banyak program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menurunkan angka kemiskinan di Provinsi NTT tetapi belum memberikan hasil yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dari angka kemiskinan di Provinsi NTT yang masih berfluktuatif dari tahun ke tahun dan angka kemiskinan di Provinsi NTT juga relatif masih cukup tinggi yaitu mencapai 21%.
Menurut Madris (2009), upaya-upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai kebijakan dan program akan lebih efektif baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila dimilikinya pengetahuan yang mendalam dan terperinci mengenai lokasi, jangkauan, luas atau sebaran serta karakteristik kemiskinan itu sendiri. Hal ini didukung oleh pendapat Houghton dan Khandker (2012), yang menjelaskan bahwa dalam menentukan masalah kemiskinan dapat dilihat dari karakteristik wilayah, karateristik masyarakat, karakteristik rumah tangga maupun karakteristik individu.
Dalam penelitian ini unit analisis yang di pilih adalah rumah tangga miskin yang ada di daerah pedesaan karena Pertama, kemiskinan pada hakikatnya merupakan cermin keadaan ekonomi rumah tangga. Kedua, apabila ditemukan data-data rumah tangga miskin maka intervensi terhadap rumah tangga akan lebih efektif dibanding intervensi kemiskinan terhadap Individu, dan Ketiga dalam unit rumah tanggalah yang paling merasakan dampak dari kemiskinan. Penelitian ini dilaksanakan pada 4 (empat) Kabupaten yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Kabupaten Lembata.
Sedangkan untuk wilayah pedesaan di pilih dengan pertimbangan bahwa berdasarkan data BPS bahwa presentase penduduk miskin tertinggi di Provinsi NTT tahun 2017 masih terpusat di wilayah pedesaan yaitu sebesar 24,59% dan di wilayah perkotaan sebesar 10,11%. Namun pada tahun 2018 presentase penduduk miskin di perkotaan menurun menjadi 9,94% sedangkan presentase penduduk miskin di pedesaan naik menjadi 24,74%.
Pemahaman tentang karakteristik rumah tangga miskin penting dan strategis dalam konteks pendalaman permasalahan kemiskinan di Provinsi NTT sehingga dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam perumusan dan intervensi kebijakan penanggulangan kemiskinan di Provinsi NTT ke depannya. Intervensi kebijakan tersebut dapat berupa perumusan pendekatan dan strategi pengentasan kemiskinan serta pemantapan target sasaran dalam kebijakan tersebut yang didukung dengan program/kegiatan aksi.
Hasil/Temuan
Karakteristik demografi melihat karakteristik rumah tangga miskin dari sisi demografi yang meliputi pekerjaan, usia, pendidikan, status, jumlah tanggungan, jenis kelamin, agama, suku/etnis, dan status kependudukan. Sedangkan karakteristik sosial budaya meliputi keterikatan terhadap praktek adat dan pandangan tentang hidup layak.
Berdasarkan hasil analisis dan pengolahan data maka hasil penelitian mendapatkan temuan sebagai berikut :
1) Terdapat perbedaan karakteristik rumah tangga miskin di 4 (empat) Kabupaten yang menjadi lokasi penelitian mulai dari karakteristik demografi dan sosial budaya, ekonomi, geografis, akses terhadap pelayanan publik, dan tingkat pemenuhan kebutuhan pangan dan non pangan. Namun di antaranya terdapat pula beberapa variabel yang memiliki keidentikan/kesamaan. Perbedaan dan kesamaan karakteristik rumah tangga miskin di 4 (empat) Kabupaten sebagai berikut :
• Untuk karakteristik demografi dan sosial budaya terdapat perbedaan yang meliputi agama, suku/etnis, status kependudukan, dan pandangan tentang hidup layak. Tetapi terdapat juga beberapa kesamaan seperti jenis pekerjaan, jenis kelamin, status kepala rumah tangga, keterikatan terhadap praktek adat di 4 Kabupaten ini.
• Untuk karakteristik ekonomi terdapat perbedaan pada komoditas yang di usahakan, pendapatan, dan status dalam pekerjaan. Beberapa kesamaan dari karakteristik ini seperti sumber modal, pengetahuan dan teknologi, akses pasar, dan ciri-ciri cara kerja.
• Untuk karakteristik geografis terdapat perbedaan pada lingkungan makro yang berkaitan dengan jenis tanah, iklim curah hujan, dan gangguan fisik yang sering di alami. Sedangkan untuk lingkungan mikro juga terdapat perbedaan yang berkaitan dengan luas rumah, jenis bangunan, jenis dinding, jenis lantai, jenis atap, sumber penerangan, dan fasilitas sanitasi. Kesamaan dari karakteristik ini di 4 Kabupaten ini adalah meliputi posisi tempat tinggal, status kepemilikan rumah dan fasilitas sanitasi.
• Untuk karakteristik akses terhadap pelayanan publik yang berkaitan akses kesehatan terdapat perbedaan pada 4 kabupaten ini yang berkaitan dengan jarak ke fasilitas kesehatan, perlindungan kesehatan yang dimiliki, pertolongan persalinan anak, dan gangguan kesehatan yang sering di alami. Tetapi terdapat beberapa kesamaan karakteristik yaitu jumlah sarana dan tenaga kesehatan, dan ketersediaan obat. Sedangkan untuk akses pendidikan dari ke 4 (empat) kabupaten ini memiliki karakteristik yang sama mulai dari jumlah sarana dan tenaga pendidik, jarak ke sekolah, dan hambatan untuk mengakses pendidikan.
• Untuk karaktertisik tingkat pemenuhan kebutuhan pangan dan non pangan terdapat beberapa perbedaan yaitu pada karakteristik tingkat pemenuhan kebutuhan non pangan yang berkaitan dengan biaya pendidikan dan biaya kebutuhan lain (biaya air dan biaya pesta). Tetapi terdapat beberapa kesamaan karakteristik juga yang meliputi tingkat kebutuhan pangan yang berkaitan dengan jumlah pengeluaran untuk makan dan kebutuhan lain yang berkaitan dengan biaya kesehatan.
2) Akar Permasalahan Kemiskinan yang di temukan dalam penelitian ini ada 2 yaitu (1) Pola pikir/cara pandang masyarakat miskin yang cenderung masih sempit dan (2) Pengambilan keputusan para pemimpin institusi yang belum berpihak pada masyarakat miskin sehingga membuat masyarakat miskin menjadi semakin tidak berdaya untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.
Rekomendasi
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh maka direkomendasi beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan dan atau kebijakan sebagai berikut :
1) Pemerintah daerah melalui Instansi yang berkompeten dan terkait perlu melakukan perbaikan dan pemutakhiran data rumah tangga miskin secara periodic, berjenjang dan kontinyu.
2) Pemerintah daerah melalui Instansi terkait perlu memperhatikan karakteristik rumah tangga miskin dan karakteristik wilayah sebagai bahan masukan dan referensi dalam perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan kedepannya.
3) Pemerintah daerah perlu untuk membentuk dan mengoptimalkan peran TKPKD dalam mengkoordinasikan perencanaan, anggaran, pelaksanaan dan mengendalikan ketepatan sasaran atau penerima manfaat dari program/kegiatan serta memetakan dukungan dari lembaga terkait secara berjenjang dalam penanggulangan kemiskinan.
4) Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Strategis (Renstra) sinergitas Penanggulangan Kemiskinan sebagai acuan bagi Pemerintah dalam perencanaan dan penganggaran untuk program penanggulangan kemiskinan.
5) Pemerintah Daerah perlu mengendalikan tingkat kelahiran dan laju pertumbuhan penduduk terutama di kecamatan dan desa miskin melalui sosialisasi dan penerapan program KB.
6) Pemerintah daerah perlu melakukan intervensi program aksi untuk merubah pola pikir/cara pandang dan perilaku konsumtif masyarakat miskin melalui Capacity building dengan pendekatan pendidikan baik formal lewat jenjang pendidikan sekolah maupun non formal serta mengoptimalkan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa/kelurahan.
7) Pemerintah Daerah perlu fokus pada program pemberdayaan ekonomi dengan tujuan untuk memberi modal usaha bagi rumah tangga miskin untuk diversifikasi usaha yang didukung dengan memperkuat pendampingan, mentoring, monitoring dan evaluasi terhadap program/kegiatan.
8) Pemerintah daerah juga perlu fokus pada program bantuan perumahan layak huni dan perbaikan fasilitas sanitasi bagi rumah tangga miskin dengan memperkuat pendampingan untuk pemeliharaan dan keberlanjutan pemanfaatannya.
9) Pemerintah Daerah dapat melakukan peningkatan rasio elektrifikasi melalui pembagian Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) kepada rumah tangga miskin dengan memperkuat melalui sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan serta kerja sama dengan badan usaha yang ada di desa seperti BUMDES/Koperasi untuk pengelolaannya.
10) Pemerintah Daerah perlu menyediakan sumber-sumber air bersih beserta sarana dan prasarana sistem jaringan perpipaannya sehingga dapat menjangkau pemukiman warga.
11) Pemerintah Daerah perlu untuk meningkatkan akses pendidikan melalui perbaikan fasilitas, keterjangkauan, dan peningkatan kapasitas sekolah lanjutan di desa miskin.
12) Pemerintah Daerah perlu untuk meningkatkan akses kesehatan di kecamatan dan desa yang terkategori miskin melalui perbaikan pelayanan di pustu dan puskesmas dari segi ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan.
13) Optimalisasi pemanfataan dana desa untuk peningkatan rasio elektrifikasi dengan mengalokasikan dana desa setiap tahunnya untuk pemasangan listrik di rumah tangga miskin yang belum terjangkau listrik dari PLN serta untuk peningkatan usaha ekonomi masyarakat.
14) Optimalisasi pemanfaatan pekarangan malalui perpaduan pertanian vertikultur, hidroponik dan aquaponik berbasis pangan lokal untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi rumah tangga miskin. (Advetorial kerjasama Balitbangda NTT dengan seputar ntt)
*) Tim Peneliti Bidang Ekonomi dan Pembangunan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTT