Kasatreskrim Pastikan Tindaklanjuti Laporan ACW Tekait Dugaan SPPD Fiktif Oknum Anggota DPRD Alor

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kasatreskrim Polres Alor, IPTU Jems Mbau, S.Sos memastikan akan menindaklanjuti laporan pengaduan Alor Coruption Watch (ACW) terkait adanya dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Alor.

“Kemarin saya didatangi teman-teman ACW. Dari pertemuan itu mereka menyerahkan laporan pengaduan dugaan terkait perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh oknum anggata dewan. Kami telah menerima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP terkait dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi,” kata Jems singkat saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 31/5/2022 pagi.

Sebelumnya, ACW juga telah melakukan aksi demonstrasi di gedung perwakilan rakyat (30/5). Dalam aksinya tersebut, mereka mendesak dan menuntut kepada Ketua DPRD untuk segera mengusut tuntas persoalan yang telah dilakukan beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Selain itu mereka (ACW) juga meminta secepat mungkin mengganti ketua-ketua komisi agar DPRD Kabupaten Alor dapat melaksanakan tugas secara proporsional dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh rakyat.

Adapun beberapa tuntutan oleh ACW dalam aksinya antara lain :

1. ACW mengecam dan jijik terhadap kinerja dewan atas dipilihnya ketua-ketua AKD yang terdiri dari oknum-oknum sindikat perampok uang rakyat.

2. ACW mendesak agar sesegera menggantikan ketua-ketua komisi.

3. ACW mendesak agar secepat mungkin menggantikan Ketua Badan Kehormatan Dewan.

4. ACW berharap dalam rentang waktu satu bulan kedepan telah adanya pergantian. Jika tidak maka ACW akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang berlipat ganda. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts