Kalabahi, seputar-ntt.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor.
Sejumlah saksi pun telah diperiksa penyidik diantaranya pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan, penyedia dan beberapa pihak lainnya.
Terkini, status mega proyek bernilai 25 milyar tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH melalui siaran pers Kejari Alor, Minggu, 9/3/2025 pagi.
“Kejaksaan Negeri Alor pada Kamis 5 Maret 2025 menaikan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor tahun 2021 dan 2022 naik ke tahap penyidikan,” ujar Kasi Pidsus.
Dikatakannya, hasil gelar perkara di Kejaksaan Tinggi NTT pada Rabu, 4 Maret 2025 ini dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi, dihadiri Asisten Pidana Khusus, Kepala Seksi Penyidikan, dan Eksposan Kepala Kejaksaan Negeri Alor beserta jajaran.
Lanjut Kasi Pidsus, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelaku pengadaan barang dan jasa.
“Pada tahap perencanaan, ahli tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam kontrak, pelaksanaan pekerjaan fisik dialihkan seluruhnya kepada orang lain, dan pengawasan tidak dilakukan secara optimal dan PPK selaku pemilik pekerjaan tidak mengendalikan pekerjaan dan memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diamanatkan dalam kontrak,” beber Bangkit.
Akibatnya, dampak yang ditimbulkan pada bagian fisik pekerjaan terdapat kekurangan volume, serta sudah terdapat beberapa kerusakan yang terlihat.
“Pada tahap penyidikan, tim penyidik akan melakukan serangkaian tindakan untuk membuat terang tindak pidana dan segera menemukan tersangka yang harus bertanggungjawab secara pidana,” tegasnya.
Bangkit juga mengatakan, untuk ahli juga segera akan diturunkan ke lokasi tempat Gedung DPRD Kabupaten Alor guna pemeriksaan pekerjaan secara keseluruhan, dan hasilnya akan segera diserahkan kepada auditor untuk memastikan jumlah kerugian keuangan negara yang pasti dan nyata.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, temuan kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Periksa Keuangan (BPK) terhadap pembangunan ini sebesar 1 milyar lebih.
Ironisnya lagi, gedung megah yang baru berusia satu tahun itu juga ditemukan kerusakan pada bagian struktur maupun non struktur bangunan di sejumlah titik. (Pepenk/Tim)