Kebakaran Kantor KPU Tidak Ganggu Proses Pilkada TTU

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Maryanti Luturmas Adoe menegaskan, terbakarnya kantor KPU Timor Tengah Utara tidak akan membatalkan pemilu kepala daerah atau pilkada dengan calon tunggal. ”Pilkada di Timor Tengah Utara tetap dilanjutkan,” ujar Maryanti saat dihubungi, Senin, 12 Oktober 2015.

Kantor KPU Timor Tengah Utara terbakar pada Minggu, 11 Oktober 2015, sekitar pukul 10.00 Wita, akibatnya seluruh dokumen Pilkada ludes terbakar. Maryanti mengatakan, dokumen pilkada, seperti data pemilih, masih berada di tangan panitia pemilihan kecamatan (PPK), Sedangkan data verifikasi pencalonan telah diserahkan ke KPU NTT. ”Untuk pencalonan masuk tahapan perbaikan dokumen,” ujar dia.

Tahapan pilkada yang saat ini terus dilakukan yakni rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan PPK. ”Tahapan pilkada tetap berjalan seperti biasa,” ujar dia menegaskan.

Terkait dengan penyebab kebakaran, Maryanti mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran kantor KPU. ”Kami belum menerima laporan tentang penyebab kebakaran kantor KPU katanya.

Tahapan pilkada di Timor Tenagh Utara pascaputusan Mahkamah Konstitusi memutuskan pilkada dengan calon tunggal tetap digelar serentak pada 9 Desember 2015 dengan sistem referendum. Pasangan calon tunggal kepala daerah yakni Raymundus Fernandez dan Aloysius Kobes telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Atambua, Kabupaten Belu.(joe)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *