Maumere, seputar-ntt.com – Kepala Desa Runut, Petrus Kanisius mengaku kecewa dengan perlakuan Camat Waigete, Manyela da Cunha yang tidak dapat menjadi penengah ketika dirinya berseteru dengan perangkat BPD dan beberapa Ketua RT di Desa Runut. Menurutnya, karena terlampau kecewa dan stres, ia nekat menghabiskan Dana Desa untuk kesenangannya di hampir semua tempat hiburan malam di Kota Maumere.
“Benar saya gelapkan uang untuk bayar tunjangan perangkat desa. Saya pakai uang itu untuk senang-senang di tempat hiburan sejak tanggal 7 Januari 2017 itu,” kata Kades Petrus yang ditemui wartawan di Mapolres Sikka, Jumat (3/3/2017) siang.
Kades Petrus mengungkapkan, dirinya menghabiskan Dana Desa sebesar Rp.177 juta di tempat hiburan malam karena kecewa dengan beberapa perangkat Desa yang tidak mau mengindahkan undangannya mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi pencairan dana desa pada 6 Januari 2017 lalu.
Menurutnya, pada 28 Desember 2016, ia telah mencairkan Dana Desa di Bank NTT untuk keperluan pembayaran tunjangan aparat desa yang belum dibayar terhitung bulan Maret hingga Desember 2016.
“Saya sudah cairkan uang di Bank NTT pada bulan Desember 2016 dan tanggal 6 Januari saya undang mereka untuk rapat tapi tidak ada satu pun yang datang dari mereka,” ujar Kades Petrus.
Lebih lanjut, Kades Petrus menuturkan, setelah pencairan uang dirinya belum bisa menyerahkan uang tersebut ke masing-masing perangkat desa karena di Desa Runut ada audit tahunan oleh Inspektorat Maumere. Menurutnya, tunjangan perangkat desa akan diberikan setelah audit dilaksanakan karena saat audit masih harus diverifikasi pada tanggal 2 Januari 2017.
Akan tetapi, lanjutnya, beberapa perangkat desa ngotot supaya uang tunjangan tersebut dibagikan secepatnya. Karena belum mendapat tunjangan, imbuhnya, beberapa perangkat Desa melaporkan hal tersebut ke Camat Waigete.
“Saya tahu tanggal 3 Januari itu, mereka pergi lapor ke Camat dan Camat giring mereka ke Polisi untuk laporkan saya. Saya kecewa dengan camat, sebagai orang pemerintahan seharusnya dia buat surat panggilan ke saya supaya beri pembinaan untuk saya. Kenapa dia langsung suruh lapor polisi, saya rasa saya target,” ungkap Kades Petrus.
Ditahan Polisi
Kades Petrus dilaporkan beberapa perangkat Desanya per tanggal 3 Januari 2017. Karena itu, Kapolsek Waigete dan Kanit Reskrim Polsek Waigete menjemput Kades Petrus untuk diperiksa, Kamis (2/3/2017) sore.
Usai diperiksa penyidik, Kades Petrus ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di polsek Waigete untuk diteruskan ke Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono mengungkapkan Kades Petrus ditahan di polres Sikka di tahanan Mapolres Sikka untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Menurut Iptu Margono, Pada bulan Desember 2016 Kades Petrus membuat rencana Penggunaan Dana (RPD) untuk Camat Waigete demi kebutuhan Desa.
Setelah menerima RPD tersebut, lanjut Iptu Margono, Camat Waigete melakukan verifikasi RPD yang diusulkan itu. Setelah diteliti kebenaranya, Camat mengeluarkan rekomendasi pencairan dana bagi Kades Petrus.
Kemudian Kades Petrus bersama Bendahara Desa Runut menuju Kantor Pemerintahan Desa untuk verifikasi lanjutan dan pembukaan blokiran Rekening oleh Kantor Pemerintahan Desa
“Tersangka langsung melakukan pencairan di Bank NTT Cabang Maumere Bank BRI utk dana APBN, dan slip pencairan dana ditandatangani oleh tersangka dan Bendahara Desa Runut,” imbuh Iptu Margono.
Dikatakan Iptu Margono, usai dana Desa Runut dicairkan oleh tersangka, tunjangan aparat Desa dan BPD Desa Runut itu tidak dibayarkan kepada aparat Desa dan BPD Desa Runut, melainkan dipergunakan oleh tsk selaku Kepala Desa utk kebutuhanya sehari-hari.
Menurut Iptu Margono tersangka akan dikenakan pasal 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan.
“Total tunjangan aparat Desa dan BPD Desa Runut yang digelapkan oleh tersangka bulan Maret sampai Desember 2016 sebesar Rp. 123.100.000. Polisi masih akan terus mendalami motif dari tersangka dan kemudian akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan undang-undang,” papar Iptu Margono.
Pantauan wartawan di Makopolres Sikka, Kades Petrus digiring petugas kepolisian menuju ruang tahanan didampingi kuasa hukumnya, Meridian Dewanta Dado. Kades Petrus terlihat mengenakan kemeja batik berwarna biru dan memakai kain sarung tenunan khas Maumere.(chs)