Kalabahi, seputar-ntt.com – Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, membagikan 300 paket sembako gratis dan masker gratis saat melakukan kunjungan reses di Dapil I (Kecamatan Teluk Mutiara dan Kabola) yang dilaksanakan 16-18 Juni 2020.
Reses tersebut berada di enam Desa/Kelurahan yakni Kelurahan Kalabahi Barat, Desa Teluk Kenari, Desa Air Kenari, Kelurahan Kalabahi Timur, Desa Pante Daere dan Kelurahan Welai Timur.
Kunjungan reses sendiri merupakan kewajiban anggota DPRD dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk diperjuangkan ditingkat pengambilan kebijakan.
Sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan antara lain insfrastruktur jalan, abrasi, drainase, embung, air/sumur bor, bantuan perkiosan, pertukangan, perbengkelan, mesin jahit, bedah rumah, pertanian, peternakan, bantuan nelayan dan lainnya.
Terkait aspirasi masyarakat ini, Enny Anggrek berjanji akan semaksimal mungkin memperjuangkannya demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sejumlah usulan prioritas dari masyarakat akan saya koordinasikan dengan dinas terkait untuk di akomodir pada tahun anggaran 2021 mendatang,” kata Ketua DPRD Alor.
Hal ini menurut politisi PDI Perjuangan, disebabkan karena semua dana dialihkan ke penanganan dan pencegahan wabah covid-19 Kabupaten Alor.
“Kalau bantuan-bantuan seperti meteran listrik, kios, rehab rumah, alat pertukangan, pertanian, nelayan serta peternakan dapat kita akomodir melalui dana pokir,” ungkap Anggrek.
Dirinya juga berterima kasih kepada masyarakat sebab, dalam perjalanan tugas dan fungsi DPRD selalu berpartisipasi dan mendukung berbagai kegiatan pemerintah yang telah diputuskan di legislatif untuk program Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar.
“Saya menyadari, belum semua aspirasi dapat dilaksanakan dalam bentuk program dan kegiatan. Oleh karena itu, salah satu maksud dan tujuan kehadiran saya adalah untuk mendapatkan masukan akan kebutuhan, harapan, kritik dan saran masyarakat terhadap penyelenggara pemerintah,” ujarnya.
Enny Anggrek pun kembali menghimbau kepada seluruh warga agar tetap menjaga, menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi himbauan pemerintah terkait penyebaran covid-19 di Alor, sekalipun daerah ini masuk dalam zona hijau. (*Pepenk).