Kupang, seputar-ntt.com – Kota Kupang mendapat perhatian khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk pendidikan dan pelatihan tenaga kerja. Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskile Loudoe kepada wartawan di Kantor DPRD, Senin (8/6/2015) .
Menurutnya, perhatian yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan ini , berupa anggaran pelatihan dan penyiapan sumber daya tenaga kerja.Untuk DPRD Kota Kupang telah memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Kupang untuk dapat menyiapkan program-program pelatihan guna menyiapkan tenaga kerja yang terlatih yang akan siap dikirim bekerja ke luar daerah dan luar negeri.
Loudoe menjelaskan, belum lama ini DPRD Kota Kupang dalam hal Komisi IV ke Kementerian Ketenagakerjaan yang didampingi oleh dirinya, tidak sempat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri,karena tidak berada di tempat. Namun rombongan hanya bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan, Pembinaan, dan Pelatihan Tenaga Kerja. Saat itu, disampaikan bahwa akan dialokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di daerah. NTT dan Kota Kupang, katanya, mendapat perhatian khusus dan akan menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran.
Bantuan tersebut, lanjutnya, akan difokuskan untuk balai latihan kerja (BLK) dan pelatihan tenaga kerja. Sehingga, tenaga kerja benar-benar disiapkan baik untuk memenuhi permintaan tenaga kerja dalam daerah, antar daerah, maupun permintaan tenaga kerja di luar negeri.
“berkaitan hal tersebut ,maka kami telah meminta Kepala Disnakertrans Kota Kupang uintuk siapkan program-program pelatihan, agar jangan bingung saat dana sudah diturunkan, sehingga dana yang diterima ada manfaatnya,” katanya.
Selama ini, lanjutnya, banyak dana yang sudah digelontorkan Pemerintah Pusat ke daerah untuk penyiapan tenaga kerja. Sayangnya, dana-dana itu tak dimanfaatkan secara baik, sehingga tenaga kerja yang dikirim ke luar daerah maupun luar negeri tak memiliki keterampilan memadai. Akibatnya, mereka sering mendapatkan perlakuan diskriminasi dan dianiaya majikan.
Dengan adanya BLK, juga dapat meminimalisir hadirnya perekrut tenaga kerja ilegal yang tak bertanggung jawab. Perusahaan-perusahaan pengerah tenaga kerja yang hanya mendirikan cabang di Kota Kupang tanpa menyiapkan balai latihan kerja. “Jadi harus ada BLK supaya tenaga kerja yang keluar dari Kota Kupang sudah punya keahlian dan siap bekerja sesuai keterampilan yang dimiliki,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Kota Mauritz Aleksander Kalelena mengatakan, Pempus mendukung penuh penyiapan sarana dan prasarana untuk mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja. Pempus akan menggelontorkan dana yang cukup besar ke NTT. “Dari total anggaran Rp 1 triliun, NTT akan mendapatkan sebagian besarnya, dan Kota Kupang juga mendapatkan perhatian khusus kementerian,” kata Kalelena.
Dirjen juga mengharapkan BLK diperbanyak agar bisa melatig dan menyiapkan tenaga kerja. Tenaga kerja yang disiapkan juga difokuskan untuk bekerja dan membuka usaha sendiri di daerah tanpa harus bekerja ke luar negeri.
Dikatakannya, NTT dan Kota Kupang mendapatkan perhatian lebih, karena selama ini banyak persoalan tenaga kerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri berasal dari NTT. Selain itu, di NTT banyak sekali persoalan tenaga outsourching yang butuh perhatian dalam penanganannya. (riflan hayon)