Kalabahi, seputar-ntt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi yang merupakan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus, Selasa, 10/1/2023.
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan bersama seluruh pegawai, Anggota KPU Kabupaten Alor, Mardiana Cendana Pong dan Charlamen Djahadael.
Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan dalam sambutannya mengimbau seluruh warga binaan, termasuk pegawai untuk dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan dalam sosialisasi karena menurutnya, materi tersebut sangat bermanfaat untuk persiapan diri mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Yusup juga menyampaikan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone mengimbau agar seluruh warga binaan dalam memasuki tahun politik tidak boleh membuat politik yang anarkis di dalam Lapas serta mempersiapkan diri memasuki Pemilu dengan damai.
“Khusus kepada seluruh pegawai Lapas Kalabahi, sesuai arahan Kakanwil, saya mengimbau agar jangan terlibat dalam politik praktis dan membawanya masuk hingga ke Lapas untuk mempengaruhi warga binaan. Harapan saya, biarlah kita memasuki tahun politik dengan baik dan tanpa kekacauan serta menggunakan hak suara sesuai hati nurani tanpa paksaan dan lain-lain,” harap Kalapas
Sementara itu, komisioner KPU Alor, Mardiana Cendana Pong dalam pemaparan materinya menyampaikan pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 bertepatan dengan seluruh dunia merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine’s day.
“Pemerintah berharap Pemilu 2024 berlangsung secara bahagia, damai dan penuh kasih sayang,” kata Cendana.
Dirinya berharap seluruh warga binaan Lapas Kekas IIB Kalabahi dapat mengikuti Pemilu dengan damai dan menggunakan hak suaranya secara baik dan tepat, serta tidak terpengaruh dengan politik uang karena menurutnya politik uang membuat pemilih tidak mempunyai harga diri.
“Saya harap di masa tahun politik ini, saudara-saudara dapat menjauhi diri dari politik uang, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas ketika saudara-saudara bebas sebelum waktunya Pemilu. Jangan mau jadi korban politik uang. Saudara-saudara bebas dari Lapas, harus jadi corong bagi kami di masyarakat, harus jadi berkat dan tidak boleh membuat masalah hanya karena masalah politik,” ujarnya.
Lanjut Pong, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lapas Kelas IIB Kalabahi adalah Petugas Lapas sendiri.
Ia menuturkan, pada pemilu tanggal 14 Desember 2024, ada 5 surat suara yang nanti diperoleh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi.
“5 surat suara itu terkait dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor,” sambung Candana Pong.
Sedangkan pada Bulan November 2024, katanya, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yakni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, serta Bupati dan Wakil Bupati Alor.
Ditempat yang sama, Charlamen Djahadael, yang juga anggota komisioner KPU Alor menyampaikan terkait ketentuan Pemilu dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022.
Ia menjelaskan, ada 3 Lembaga Penyelenggara Pemilu, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Charlamen juga menyampaikan terkait Pengertian Pemilu, Manfaat Pemilu, Tujuan Pemilu, Asas Pemilu, Syarat-syarat Menjadi Pemilih, serta Politik Uang dan Dampaknya.
“Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jadi, harapan kami saudara-saudara warga binaan Lapas Kalabahi dapat mengikuti Pemilu dengan baik dan menggunakan hak suaranya secara baik. Jangan ada yang Golongan Putih (Golput) atau tidak memilih sama sekali dan mencoblos tidak sesuai aturannya, sehingga suaranya tidak diperhitungkan karena suara saudara-saudara yang cerdas menentukan masa depan bangsa dan negara kita Indonesia,” tegas Djahadael.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pada sesi ini seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi sangat antusias untuk mengajukan pertanyaan yang langsung dijawab oleh kedua pemateri.
Diakhir kegiatan, meresponi penyampaian kedua pemateri, seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi siap untuk mensukseskan Pemilu 2024 tanpa Golput. (Humas)