Oelamasi, seputar-ntt.com – Sehari setelah penyelenggaraan pemilihan calon anggota legislative (Caleg) dan calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Kamis (10/42014) kemarin terlihat lenggang dan sepi. Hal ini karena hingga kemarin sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten upang masih melakukan rekapan penghitungan suara dan belum dilaporkan ke KPU setempat.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch. Louk yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2014) mengatakan, hingga pukul 12.00 Wita siang kemarin belum ada satu TPS yang memasukkan laporannya ke KPU. Sebab hingga saat ini petugas KPPS masih terus mengisi formulir hasil penghitungan suara sebelum di plenokan.
“Sampai sekarang belum ada 1 TPS juga yang masuk karena ada yang masih melanjutkan penghitungan suara dan ada juga yang sudah selesai tapi mereka masih mengisi formulirnya,” jelas Hans.
Dikatakan, 8 hari setelah pelaksanaan Pileg barulah KPU bisa mendapatkan hasil sementara karena hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
“Sekarang belum ada sama sekali yang masuk. H + 8 baru kita bisa tahu karena H + 8 pasti sudah ada yang masuk,” terang Hans.
Menurut Hans, secara umum pelaksanaan Pileg di Kabupaten Kupang berjalan baik dan tidak ada kendala berarti yang menggaggu jalannya pencoblosan 9 April lalu. Di beberapa tempat memang ada beberapa pemilih yang tidak bisa mencoblos karena mereka tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan keterbatasan surat suara. (sho)