Oleh : R. Prantas (Warga Oesapa Barat)
Siapa di daratan ini yang tidak membutuhkan air? Semua makluk hidup tentu membutuhkan air, baik flora maupun fauna, tanaman, hewan, ataupun manusia. Tidak terkecuali mereka yang disebut sebagai penduduk di Kota Kupang.
Kebutuhan akan air menjadi cerita dinamika yang tahun ke tahun selalu viral untuk dibicarakan di Kota Kupang karena keadaan krisis air. Air dalam beberapa literatur digolongkan sumberdaya yang terbatas jika tidak dikelola secara baik. Krisis air akan selalu terjadi setiap saat karena adanya pertambahan penduduk dan pola penggunaan air yang semakin meningkat.
Krisis air dapat diatasi jika seluruh komponen memiliki tanggungjawab moril untuk mengekplorasi (memanfaatkan) sumber daya yang terbatas itu secara hemat dan teratur. Tanggungjawab tersebut juga dapat dilakukan dengan gerakan tanam air (sumur resapan), membuat wilayah tangkapan air melalui penghijauan, dan tidak mengotori sumber-sumber air bersih yang masih ada dan tersedia.
Lepas dari semua hal di atas, satu harapan yang dapat diuji komitmennya dalam mengatasi krisis air di Kota Kupang adalah sejauh mana komitmen Kepala Daerah untuk secara cepat dan integratif dalam mengatasi krisis air yang sedang terjadi di Kota Kupang. Berikut ini diulas beberapa problema air bersih di Kota Kupang dari tahun ke tahun agar memberikan pemahaman bahwa penyelesaian krisis air bersih tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Beberapa sumber referensi menyebutkan bahwa problema kebutuhan air bersih di Kota Kupang telah ada sejak zaman Walikota Kupang Daniel Adoe. Kala itu, Walikota Kupang Daniel Adoe menjanjikan sumur bor untuk menyelesaikan krisis air yang sedang terjadi namun rencana banyaknya sumur bor tersebut jika dilaksanakan akan mengganggu ekosistem karena dapat menimbulkan retakan dalam tanah dan meningkatkan kerusakan dampak lingkungan.
Meskipun demikian, Walikota Daniel Adoe mencoba untuk menerbitkan kebijakan satuan sumur bor untuk menambah kapasitas jumlah air bagi masyarakat. Selain itu melakukan perubahan manajemen PDAM Kota Kupang untuk mengatur distribusi air ke masyarakat, dan menutup kebocoran air terbuang begitu saja pada pipa-pipa penduduk. Dampak kebijakan ini pun akhirnya mampu meningkatkan distribusi air ke penduduk Kota Kupang dari 45 Liter/Detik menjadi 85 Liter/Detik. Mungkin secara umum, selama lima tahun Daniel Adoe menjadi Walikota Kupang mampu meningkatkan kapasitas air sebanyak 40 Liter/Detik.
Selanjutnya, Jonas Salean saat dilantik menjadi Walikota Kupang Periode 2012-2017 berjanji akan menyelesaikan problema air bersih yang sedang dihadapi oleh penduduk Kota Kupang dalam lima tahun. Selepas dirinya berjanji, dapat dibilang langsung menghilang janji tersebut karena sampai di akhir kepemimpinannya krisis air bersih di Kota Kupang tidak juga terselesaikan. Bahkan kemampuan distribusi air dari PDAM Kota Kupang ke Penduduk tetap bertahan pada 85 Liter/Detik yang dapat dikatakan masih peninggalan Walikota sebelumnya, yaitu Daniel Adoe.
Tahun 2017, Dr. Jefri Riwu Kore diberi kepercayaan oleh penduduk (pemilih) di Kota Kupang menjadi Walikota agar bisa menyelesaikan krisis air bersih yang belum mampu diselesaikan oleh Walikota sebelumnya, yaitu Jonas Salean. Satirenya: Peninggalan Walikota Kupang Daniel Adoe dalam distribusi air bersih ke penduduk Kota Kupang yang hanya mampu dipertahankan Walikota selanjutnya Jonas Salean adalah 85 Liter/Detik dari kebutuhan warga yang mencapai 812,96 Liter/Detik atau hanya 10,5% saja. Dr. Jefri Riwu Kore pasca dilantik menjadi Walikota Kupang langsung menerobos (mengubah) model pengaturan yang biasa menjadi luar biasa.
Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore mengubah sistem kerja PDAM Kota Kupang, menutup kebocoran air pada pipa-pipa penduduk yang cukup tinggi, menginisiasi sumber mata air baru yang tersedia, mengajak warga untuk menanam air berupa sumur resapan, menerbitkan kebijakan pengaturan daerah tangkapan air, dan pengaturan kapasitas air pada sumber air tersedia, serta melakukan kerjasama multistakeholder (Pemkab Kupang dan BLUD SPAM NTT) akhirnya belum dua tahun menjadi Walikota Kupang mampu meningkatkan produksi distribusi air ke penduduk Kota Kupang dari 85 Liter/Detik menjadi 377 Liter/Detik atau 46,4% yang diperoleh dari kemampuan produksi PDAM Kota Kupang sebesar 71,6 Liter/Detik, BLUD SPAM Provinsi NTT (bendungan Tilong) sebesar 75 Liter/Detik, dan PDAM Kabupaten Kupang memproduksi 230 Liter/Detik.
Tidak sebatas itu saja, Walikota Dr. Jefri Riwu Kore terus melakukan terobosan-terobosan (out of the box) yang lepas dari cara berpikir Walikota sebelumnya, dimana Walikota Dr. Jefri Riwu Kore menginisiasi pengaturan eksplorasi titik sumber air baru, diantaranya: (1) Mata Air Sagu dengan kapasitas 50 Liter/Detik, (2) Kali Dendeng dengan kapasitas 100 Liter/Detik, (3) air curah dari Kali BLUD SPAM NTT sebesar 75 Liter/Detik, (4) Kali Kolhua 10 Liter/Detik, (5) Mata Air Gua Oesapa kapasitas 10 Liter/Detik, dan (6) Kali Liliba 50 Liter/Detik. Jika ditotalkan maka inisiasi ini menghasilkan 495 Liter/Detik dan ditambah yang telah tersedia saat ini sebesar 377 Liter/Detik maka menjadi 872 Liter/Detik dari kebutuhan warga yang telah mencapai 812 Liter/Detik. Artinya ada kelebihan 60 Liter/Detik distribusi air bersih ke penduduk Kota Kupang. Inisiasi ini semakin jelas adanya setelah ada bantuan dana dari Pemerintah Pusat sebesar 200 miliar rupiah untuk membangun fasilitas publik mengatasi krisis air bersih di Kota Kupang.
Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore meskipun dianggap berhasil mengatasi krisis air bersih di Kota Kupang agar tidak terlena dengan capaian kesuksesan ini karena dunia saat ini sedang mengalami masa kemarau panjang yang dapat memengaruhi penurunan debit air pada sumber-sumber air bersih di Kota Kupang. Satu terobosan yang belum dilakukan oleh Walikota Kupang saat ini adalah memanfaatkan air laut menjadi air bersih dan layak melalui intervensi teknologi. Semoga saja akan terealisasi.
Penutup dalam artikel ini ialah kemampuan Dr. Jefri Riwu Kore sebagai Walikota dalam mengatasi krisis air bersih di Kota Kupang telah ada kemajuan hanya dalam masa waktu 2 (dua) tahun saja (2017-2019) dan bisa saja tidak dapat disamakan ke Walikota Daniel Adoe yang membutuhkan 5 (lima) tahun (2007-2012) namun belum sempurna, yang terus dipertahankan Walikota Jonas Salean selama 5 (lima) tahun (2012-2017). Selanjutnya, masih ada 3 tahun tersisa (2019-2022) bagi Walikota Dr. Jefri Riwu Kore untuk menyelesaikan krisis air bersih menjadi kelebihan air bersih untuk penduduk Kota Kupang.