Kubu Agung Laksono Apresiasi Putusan Kemenkumham

Kupang, seputar-ntt.com – Kementrian Hukum dan HAM akhirnya tidak memutuskan salah satu dari dua versi kepengurusan DPP Golkar. Lembaga yang dinahkodai Yasona Laoli politisi PDI Perjuangan itu menyerahkan kedua kubu yang terpecah di Partai beringin itu untuk menyelesaikan konflik internalnya di Mahkamah Partai.

Ketua DPP Golkar versi Agung Laksono Melkiades Laka Lena yang menghubungi wartawan dari Jakarta, Selasa (16/12/2014) mengatakan, Golkar versi kepengurusan Agung Laksono hasil munas Jakarta memberi apresiasi positif terhadap putusan Menkumham.

Menurut Laka Lena, Kemenkumham sudah meletakkan kembali dasar politik bukan untuk merebut kekuasaan dengan segala cara tetapi harus saling musyawarah dengan hikmat kebijaksanaan dalam mencari solusi bersama dan untuk kepentingan rakyat banyak.

“Secara implisit Pemerintah memandang langkah Munas Ancol sah untuk mengingatkan seluruh eksponen Golkar dan rakyat Indonesia bahwa ada persoalan di partai Golkar walau pemerintah tidak mengintervensi dengan tetap mengembalikan lagi penyelesaiannya di partai Golkar,” katanya.

Pesan lain menurut Laka Lena, semua proses konflik pasca pilpres dan dampak yang menyertainya harus dikembalikan ke titik nol. Ia menambahkan, semua kader yang dipecat dan semua produk politik harus dianggap tidak ada dan semua pihak kembali menjadi kader Golkar yang bersatu.

Pasalnya, kata dia, secara politik ada perbedaan kubu hasil Munas Bali dan Ancol maka kedua pihak menyiapkan juru runding termasuk melibatkan pihak internal Golkar lain atau pihak luar yg disepakati kedua pihak untuk membantu mencari jalan keluar.
Kepada seluruh jajaran Golkar di daerah, bekas Ketua PMKRI Jogja ini mengharapkan, tetap tenang dan menjalankan aktifitas kepartaian seperti biasa.

“Pada waktunya jajaran DPD 1 dan DPD 2 pasti akan dilibatkan mencari jalan keluar dari situasi Golkar saat ini. Semua pengurus Golkar di daerah hendaknya bersikap netral sehingga proses islah secara konstitusional dapat dipersiapkan baik dan tepat,” katanya.

Laka Lena juga menambahkan, saat ini tinggal dua alternatif pilihan yaitu, islah dalam semangat kebersamaan seluruh komponen Golkar atau jika salah satu tidak mau islah maka prosesnya berlanjut ke pengadilan untuk menentukan siapa kubu yang sah. “Semua pilihan ada konsekuensi bagi masa depan Golkar,” pungkas Laka Lena.(joey)

Komentar Anda?

Related posts