Ruteng, seputar-ntt.com – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil meringkus seorang pria berinisial LNBK warga Desa Ndenggarongge, Kecamatan Lempengbusu Kelikose, Kabupaten Ende. Dia diduga melakukan tindakan pemerasan dan pengancaman lewat Media Sosial (Medsos). Pelaku di ditangkap di desa Kaca, Kecamatan Rana Mese ,Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Selasa, (22/2/2022).
“Korbannya adalah seorang perempuan bersusia 25 tahun berinisial EH. Korban adalah warga Manggarai.Adapun barabng bukti yang berhasil disita masing-masing satu unit HP merk OPPO A12 Warna biru dan satu unit HP merk VIVO Y20 warna biru,” jelas Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marthen melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa.
Dijelaskan pelaku dan korban merupakan teman kerja di salah satu tempat usaha di Ruteng. Pada awal bulan Januari tahun 2022 sekitar pukul 10.00 wita, pelaku merekam video berkonten pornografi dengan objek korban tanpa sepengetahuan korban. Pada hari kamis tanggal 17 Februari 2022 sekitar pukul 15.07 Wita, pelaku dengan menggunakan fake account facebook mengirimkan Video yang memiliki muatan Pornografi tersebut ke akun facebook milik korban melalui Inbox dan pada hari minggu tanggal 20 Februari sekitar pukul 03.00 Wita.
“Kiriman video tersebut dilihat oleh korban melalui akun facebook milik korban, dengan video yang dimiliki pelaku selanjutnya digunakan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai,” kata Made Budiarsa.
Atas laporan tersebut, lanjut Made Budiarsa, unit Jatanras Polres bersama Unit Tipidter dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu. Arviandre Maliki, S.Tr.K. melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pada hari selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar pkl.15.00, berhasil teridentifikasi pemilik fake account facebook yang Melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban berdasarkan bukti-bukti yang didapat.
“Selanjutnya unit Jatanras Polres bersama unit tipidter yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu. Arviandre Maliki, S.Tr.K. berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di kampung Gurung ,Desa Kaca,Kec.Rana mese, Kabupaten Manggarai timur” tutup Made Budiarsa. (yohanes tanduk)