Lewoleba, seputar-ntt.com – Banyaknya warga di Kabupaten Lembata yang belum memiliki akta kelahiran membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Lembata harus keluar masuk kampung. Dinas harus menjemput bola sehingga target yang hendak dicapai bisa terpenuhi.
Sebanyak 35.400 atau 60 persen yang berumur 0-18 tahun belum miliki akta kelahiran. Baru sekitar 40 persen, warga Lembata yang miliki akta kelahiran,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lembata, Wens Pukan, Senin, (2//52016).
WEns Pukan mengatakan, pada tahun 2016 ini pihaknya menargetkan 77 persen masyarakat Lembata bisa miliki akta kelahiran. Secara nasional ditargetkan mencapai 85 persen. “Kesadaran masyarakat mengurus akta kelahiran masiih rendah,” ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya menggunakan pola jemput bola, atau mendatangi warga di desa- desa untuk penngurusan akta kelahiran serta Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Pelayanan pengurusan akta dan KTP dilakukan hingga tengah malam,” katanya.
Dia mengaku pihaknya cukup kesulitan memberikan pelayanan akta kelahiran dan KTP kepada warga, karena topografi Pulau Lembata dan infrastruktur yang belum memadai. “Masih banyak desa yang cukup sulit dijangkau,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pelahyanan secara mobole ke sekolah- sekolah dari tingkat SD- SMA bagi siswa yang belum miliki akta kelahiran.
Dari jumlah penduduk Lembata sebanyak 134.042 jiwa, sebagian besar telah miliki KTP, namun belum tentu mereka miliki akta kelahiran. “Padahal pengurusan akta diberikan secara gratis,” ungkapnya. Pelayanan pengurusan akta kelahiran dan KTP di Lembata sudah dilakukan sejak tahun 2014. (joey)