Lindungi Buruh Migran, YKS Lembata Gelar Training Penyusunan Perdes

  • Whatsapp

Lewoleba, seputar-ntt.com – Pasca melahirkan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata No. 20 Tahun 2015 tentang Perlindungan TKI, Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) Lembata kembali menggelar pelatihan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) perlindungan buruh migran bagi aparat pemerintah desa. Pelatihan ini digelar selama dua hari yakni mulai Selasa, 21 Juni hingga Rabu, 22 Juni 2016.

Direktur YKS Lembata, Mans Balawala dalam sambutannya saat membuka pelatihan tersebut di Aula Hotel Lewoleba, Selasa (21/06/16) mengatakan, Perdes perlindungan buruh migran merupakan turunan  dari Perda nomor 20 tahun 2016, dimana amanat dari Perdes itu sendiri adalah Desa Buruh Migran atau disingkat Desbumi.

Menurut Mans, Perdes merupakan salah satu syarat dari Desbumi, selain pelayanan informasi, pelayanan pengaduan dan penanganan kasus. Menurut Dia, pemerintah desa mempunyai peran penting dalam mengawal TKI di desa, pra berangkat dan purna bekerja di luar negeri.  “ini harus disiapkan pemerintah desa dan YKS hanya memfasilitasi, sehinga keliru kalau ada pemikiran bahwa YKS yang menyiapkan ruang pelayanan buruh migran”, tegas Mans.

Untuk itu Mans mengharapkan, pelatihan ini dapat diikuti dengan serius agar peserta memiliki pemahaman yang sama tentang Desbumi. Dia juga mengharapkan pada bulan Agustus 2016 mendatang, desa-desa yang mengikuti pelatihan ini  dapat mendeklarasikan Perdesnya secara bersamaan.

Pantaun media ini, pelatihan tersebut diawali dengan  materi tentang tata kelolah desa yang terintegrasi dengan pelayanan dan perlindungan buruh migran. Materi ini disampaikan oleh Korvandus Sakeng, Coordinator program YKS Lembata. Secara umum, Corvandus menjelaskan perlindungan dan pelayanan buruh migran perlu pemanfaatan data migrasi sebagai data pelayanan publik yang terintegrasi. 

Terkait dengan data migrasi, menurut Korvandus, selama ini pemeritah kabupaten hanya menginput dari PJTKI karena itu jumlahnya sangat minim dari realitas di lapangan. Untuk itu, saat ini di desa YKS sudah mendistribusikan buku register buruh migran sebagai bank data yang lebih valid karena dimulai dari hulu, yaitu desa.

Sedangkan pada materi berikutnya disajikan Zainul Lagawurin, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Lembata. Zainul  menjelaskan tentang  sistematika penyusunan Perdes, yakni terlkait dengan teknis penyusunan peraturan dalam redaksi perundang-undangan.

Pelatihan tersebut dihadiri sekitar 20an orang perwakilan dari 6 desa yakni Desa Lamatokan, Lamawolo dan Baolaliduli  dari kecamatan Ile Ape Timur dan desa Beutaran, Tagawiti dan Dulitukan dari kecamatan Ile Ape. Desa-desa ini selain sedang  persiapkan sebagai Desbumi yang akan dilounching oleh Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri pada Agustus mendatang, juga merupakan merupakan desa penyumbang TKI terbesar di kabupaten Lembata. Broin Tolok

Komentar Anda?

Related posts