Kupang, seputar-ntt.com – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung melakukan aksi damai ke Polda NTT, kejati NTT dan DPRD NTT pada Senin, (31/10/2016). Mereka mendesak Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Kupang Kota dan Kabag Ops Polres Kupang Kota. Aksi ini dilakukan sebagai protes terhadap perilaku oknum polisi yang dituding melakukan aksi pengeroyokan terhadap aktivis PMKRI yang melakukan aksi di Kejati NTT pada 28 Oktober 2016.
“Kami meminta Kapolda NTT untuk segera mencopt Kapolres Kupang Kota dan Kabag Ops. Kami sudah mendatangi Mapolda NTT, tapi Kapolda enggan menemui kami dan hanya menyuruh para Polwan untuk membuat pagar betis supaya kami tidak bisa masuk” teriak Ketua HMI Kupang.
Saat menggeruduk Gedung DPRD, ratusan aktivis mahasiswa yang terdiri dari PMKRI, GMNI, HMI, GMKI, PMII, Permasna, Permada, Perama, Hipmatim, Senat Unwira mengeluarkan unek-unek mereka terhadap perilaku polisi yang dianggap tidak terpuji. Mereka juga meminta kepada DPRD NTT supaya memangkas anggaran untuk polisi.
“Polisi adalah pengayom masyarakat tapi kelakukan mereka tidak seperti itu. Mereka melakukan aksi premanisme dengan mengeroyok teman-teman kami dari PMKRI. Perilaku demikian hanya dilakukan oleh mereka yang ada di hutan belantara. Ingat bahwa Mahasiswa telah berjuang supaya polisi bisa berdiri sendiri diluar TNI,” teriak salah satu orator di depan gedung DPRD NTT.
Mahasiswa yang datang tersebut kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Aleks Ofong diruang Kelimutu. Disana Aleks mendengar semua keluhan mahasiswa termasuk menerima pernyataan sikap mereka untuk ditindaklanjuti.
“Kami meminta DPRD NTT untuk memanggil Kapolda NTT dan Kajati NTT supaya bisa bertemu dengan kami diruangan ini. Kami telah datang ke Polda dan Kejati tapi kedua pembesar itu pengecut dan tidak mau menerima kami,” kata Ketua PMKRI Kupang.
Sejumlah pernyataan sikap para mahasiwa ini diantaranya, meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap aktivis PMKRI. Mendesak Kapolda NTT untuk mencopot Kapolresta Kupang dan Kabag Ops Polresta Kupang. “Kami juga meminta Kapolda NTT segera mengembalikan bendera PMKRI yang dirampas oleh oknum polisi saat kejadian,” pinta Ketua GMNI Cabang Kupang. (jrg).