Maumere, seputar-ntt.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, dr. Valentinus Sili Tupen mangkir dari panggilan Panwaslih Sikka, Sabtu (17/2/2018) siang, padahal ia sudah diundang secara resmi oleh Panwaslih Sikka untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dirinya yang ikut “mengkampanyekan” paket Ansar-Raga ketika menghadiri acara peresmian poliklinik RSUD dr. T.C. Hillers Maumere, beberapa waktu lalu.
Valen, sapaannya, diduga ikut “mengkampanyekan” Paket Ansar-Raga karena terdapat foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan Valen mengangkat tiga jari bersama pasangan calon Bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera dan Calon wakil Bupati Sikka, Rafael Raga. Tiga jari itu merupakan simbol nomor urut Pemilukada yang diperoleh paket Ansar-Raga.
Sebelumnya, Panwaslih Sikka sudah mengeluarkan undangan pada Jumat (16/2/2018). Dalam undangan itu, Valen diminta untuk memberikan klarifikasi pada Sabtu (17/2/2018) tepat pukul 12.00 Wita. Namun hingga pukul 14.30 Wita, Valen tak kunjung datang memenuhi undangan tersebut.
Ketua Panwaslih Sikka, Harun Al-Rasyid yang ditemui di Kantor Panwaslih Sikka, Sabtu (17/2/2018) siang, mengatakan, pihaknya sudah berusaha untuk mengkonfirmasi kehadiran Valen di Panwaslih Sikka. Namun info terakhir yang diperoleh Panwaslih, Sekda Sikka tidak dapat memenuhi undangan Panwaslih karena masih berada di Larantuka guna kepentingan urusan keluarga.
Karena itu, menurut Harun, pihakya akan mengeluarkan lagi sebuah surat undangan untuk Sekda Sikka. Apabila yang bersangkutan masih belum memenuhi undangan tersebut, Panwaslih akan langsung mengambil membuat Kajian atas temuan yang didapat Panwaslih.
“Kami masih belum lakukan kajian karena hingga saat ini pak Sekda belum hadir untuk beri klarifikasi. Sebentar sore lagi kami akan layangkan surat kedua agar beliau bisa hadir dan beri klarifikasi di sini,” papar Harun.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwaslih Sikka, Aswan Abola menegaskan, pihaknya terpaksa akan melakukan pemanggilan paksa dengan melibatkan aparat Kepolisian jika Sekda Sikka tidak memiliki itikad baik untuk memberikan klarifikasi di Kantor Panwaslih Sikka.
“Kami ini punya limit kerja untuk penanganan temuan atau laporan seperti ini. Kami punya waktu 5 hari artinya 3 plus 2. Plus dua itu kalau berkas-berkas belum lengkap. Kalau sampai panggilan kedua beliau tidak datang lami akan libatkan pihak kepolisian karena kami di sini juga didukung oleh pihak kepolisian,” imbuh Aswan.
Hingga berita ini diturunkan, Sekda Sikka belum berhasil dikonfirmasi. Sekda Sikka belum membalas pesan ketika dihubungi media ini via pesan WhatsApp, Sabtu (17/2/2018) malam. Ketika ditelepon pun Sekda Sikka belum mengangkat telepon media ini.(tos)