Kalabahi, seputar-ntt.com – masalah lahan, pekerjaan bendungan bernilai 1,8 Milyar dari dana DAK tahun 2018 yang berada di Kelaisi Kecamatan Alor Selatan tidak sesuai dengan desain gambar.
Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor, Jerry Makena saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (17/3/2021) siang.
“Kita mau membangun terus maka kita akan terbentur dengan masyarakat dan tentunya pekerjaan juga tidak akan selesai. Nah itu yang kita ambil solusi ini juga masuk dalam segmen kedua daerah irigasi Kelaisi maka kita pindahkan ke lokasi yang mudah di jangkau tapi salurannya sudah perlu perbaikan,” katanya.
Lanjut Jerry, proyek yang dikerjakan CV Karya Sejahtera tersebut sudah selesai dikerjakan dan telah di PHO pada tahun 2020 lalu dengan denda ketelambatan senilai Seratu Enam Puluh Juta Rupiah.
“Addendum terjadi akibat cco, jadi alimun terakhir yang kita pakai. Masalah yang sebenarnya itu denda tapi kita sudah melakukan penagihan di kontraktor untuk disetor ke rekening daerah. Kalau uang sejumlah itu kita minta kontraktor agak rumit juga, tapi mau tidak mau dia harus denda karena sisa uangnya per 2020 itu 30 %,” ujar Makena.
Ia juga menyampaikan, dalam masa pemeliharan, pihaknya sudah menyampaikan agar ada upaya perbaikan sembil dinas juga menyediakan pemeliharaan di bendungan tersebut.
“Sekarang musim hujan sehingga pengerukan sedimen belum bisa dilakukan pada bendungan tersebut,” ujarnya.
Jerry lalu menjelaskan, Jerry Makena untuk kontrak, volume yang digunakan adalah kubikasi.
“Kita memburu volume kubikasi daripada panjang. Panjang ini kan tergantung lebar penampang dari saluran. Ada juga tembok penahan erosi tanah sehingga kalau hujan maka tanah tidak masuk ke saluran,” ungkap Jerry.
Persoalan keterlambatan pekerjaan ini pun dirinya mengaku kalau sudah dilapor ke BPK juga.
“Jadi masalanya itu masalah sosial. Itu kita kerja sedikit orang sudah datang gantung daun. Tetapi itu dendanya kita hitung semua,” pungkas Jerry Makena. (*Pepenk).