Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore melantik sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang pada Jumat, (14/12/2018). Aparatur sipil negara (ASN) terbanyak yang diganti berasal dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil daerah (Dukcapil) Kota Kupang.
“Saya titip pesan bagi ASN yang diberhentikan dan diangkat. Anggaplah sebagai garis tangan yang harus dilalui. Jangan ada kekecewaan, semuanya Tuhan yang tentukan. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh,” kata Wali kota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan.
ASN Dispenduk Kota Kupang yang diganti antara lain, Sekretaris Dispenduk, Hendrik Kaborang diganti olehbAgus Ririmase, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Angela Tamo Inya.
Philomena Tanay sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Emanuel Temaluru sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Jackson Obeng, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi dan 15 orang lainnya yang menduduki jabatan kepala sub bagian dan kepala seksi.
Sekretaris Dispenduk Kota Kupang yang baru dilantik, Agus Riri Mase mengatakan akan bekerja maksimal untuk merubah kepercayaan warga yang selama ini memberikan penilaian kinerja yang buruk.
“Yang jelas, saya akan merubah image masyarakat bahwa Dukcapil selalu mempersulit warga. Kami akan rubah itu, bahwa dukcapil bisa datang dan pulang langsung membawa hasil,” kata Agus.
Menurut dia, ada banyak yang harus dievaluasi terkait berbagai persoalan yang terjadi di Dispenduk yang tidak dapat diatasi sampai saat ini, diantaranya, banyak perekaman sekian lama, namun belum tercetak.
“Khusus Dukcapil sekitar 75 persen pegawai diganti. Pimpinan ingin ada perubahan dalam hal layanan bagi warga. Kami akan lakukan itu, saya akan berikan arahan bagi staf untuk tidak mempersulit warga,” tegasnya.
Penyelesain persoalan pada Dukcapil difokuskan pada penyelesaian data perekaman yang belum tercetak menjadi E-KTP dan pembenahan peralatan serta memperkuat jaringan dan sistem online yang masih perlu di tata lebih baik. (NTER)