Napi Pembunuhan Langoday Meninggal

  • Whatsapp

Kupang, seputar – Theresia Abon Manuk   alias Erni Manuk puteri mantan Bupati Lembara Andreas Duli Manuk narapidana (napi) kasus pembunuhan Yohakim Langoday tahun 2006 lalu meninggal dunia di RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang, Senin, 02 Maret 2015 pukul 07.30 wita.

Keterangan yang dihimpun di Kupang menyebutkan, Erni Manuk yang dihukum penjara selama 17 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana salah satu Kasubdin pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Yohakim Langoday taun 2016 lalu, selama menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Kupang mengidap penyakit kanker.

Kepala LP Wanita Penfui Kupang, Alfarida yang dihubungi melalui telepon selulernya. Senin, 2 Maret 2015 menjelaskan, menderita penyakit kanker dan menjalani perawatan sejak tahun 2013 dilanjutkan sepanjang tahun 2014.

Kemudian lanjut Alfarida, pada awal Januari 2015 hingga tanggal  9 Pebuari 2014 Erni menjalani perawatan di RSUD Kupang. Dia harus keluar dari RSUD karena jaminan dari JPS (Jaminan Perlindungan Sosial) untuk perawatan anggota JPS hanya berlaku sebulan saja.

Alfarida menjelaskan, tanggal 11 Pebruari 2015 Erni kembali lagi menjalani perawatan di RSUD Kupang untuk menjalani Chemoterphy. Setelah menjalani Chemotheraphy, Erni akhirnya meninggal dunia, 2 Maret 2015 pagi.

Alfarida menjelaskan, Erni masuk LP untuk menalani hukumannya selama 17 tahun penjara pada tanggal 30 November 2012 dan akan mengakhiri hukumannya pada tanggal 15 Mei 2028. Namun selama menjalani hukuman tersebut, dia mendapatkan remisi dan remisi khusus sehingga dia akan mengakhiri masa hukumannya pada tanggal 17 November 2027.

“Jenazah Erni saat ini sedang disemayamkan di rumah keluarganya di Kupang dan menurut rencana akan diberangkatkan ke Lewoleba Lembata untuk dimakamkan disana. Kami dari LP hanya memberikan sedikit binkisan uang duka buat keluarga,” kata Alfarida.

Petrus Manuk, keluarga dekat Erni Manuk di Kupang yang dihubungi di rumah duka mengakui, Erni meninggal dunia di RSUD Kupang karena mengalami sakit kanker. Dia dirawat selama kurang lebih dua tahun baik rawat jalan maupun rawat nginap di RSUD Kupang.

“Jenazah akan diberangkatkan ke Lewoleba dengan pesawat Trans Nusa, Rabu, 04 Maret 2015 untuk dimakamkan disana,” kata Petrus Manuk yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT ini. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *