Kupang, seputar-ntt.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah usai menggelar ekspos kasus dugaan korupsi pengadaan 158 unit Sepeda Motor (SPM) di Kabupaten Sumba Barat beberapa waktu lalu di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Mangihut Sinaga yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2014) mengatakan Kejati NTT telah usai menggelar ekspos kasus dugaan korupsi pengadaan 158 SPM di Kabupaten Sumba Barat.
Kasus itu, kata dia, di ekspos di Kejagung RI karena diduga kuat melibatkan orang nomor satu di Kabupaten itu yakni Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango. Ekpsos telah dilakukan yang dihadiri langsung oleh dirinya di hadapan Sescampidsus Kejagung RI.
“Kami sudah ekspos kasus itu di Kejagung RI, ekspos sudah selesai tinggal kami menunggu waktu dan hasil dari Kejagung RI, “ katanya.
Dalam ekspos itu, lanjutnya, ada beberapa hal penting yang terkuak dalam kasus itu, terkait keterlibatan Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango dalam kasus itu. Hal itu berkaitan dengan disposisi dirinya dalam proyek itu.
Ditegaskan Sinaga bahwa dalam waktu dekat hasil ekspso terhadap kasus tersebut akan diumumkan langsung dari Kejagung melalui Kejati NTT. Untuk itu dirinya meminta public bersabar terhadap kasus itu.
“Hasil sudah ada, Kejagung akan umumkan hasilnya lewat Kejati NTT, jadi saya minta public bersabar tunggu hasilnya, “ terangnya.
Selain hasil yang akan diumumkan, terangnya, pihaknya masih menindak lanjuti petunjuk dari Kejagung RI dalam kasus itu. Sehingga tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait petunjuk Kejagung RI, namun dalam waktu dekat hasilnya akan diumumkan.(van)