NPL Turun, Bank NTT Berhasil Ditagih Kredit Macet Senilai 25 Miliar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bank NTT dengan komisi III DPRD NTT, Rabu, (10/72020).

Kupang, seputar-ntt.com – Bank NTT berhasil menagih tunggakan kredit macet dari konsumen sebesar Rp25,2 miliar lebih dari total kredit macet sebesar Rp320 miliar lebih. Dengan demikian Non Performing Loan (NPL) pada Bank Milik Pemerintah NTT tersebut mengalami penurunan ratio dari 4,34 persen menjadi 4,21 persen.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho usai rapat dengar pendapat dengan komisi III DPRD NTT, Rabu, (10/72020).

“Langkah penyelesaian yang kami tempuh berhasil menagih kredit macet mencapai Rp25 miliar lebih,” kata Alex Riwu Kaho.

Dengan tertagihnya kredit macet Rp25 miliar lebih, maka kredit macet Bank NTT tersisa sebesar Rp300 miliar lebih yang terus diupayakan untuk ditagih.  “Kami optimis bisa menagih seluruh tunggakan kredit macet yang ada,” tegasnya.

Dia mengaku telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi kredit macet di Bank NTT, antara lain melaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTT untuk penyelesaian kredit bermasalah tersebut. Melaporkan ke Polres Kupang  dan saat ini sudah berstatus tersangka, gugatan sederhana, somasi, pelelangan agunan melalui lembaga lelang dan upaya–upaya penyelesaian lainnya sesuai teknis perbankan.

Pihaknya juga memberikan tindakan tegas kepada para pejabat dan pegawai Bank NTT yang terbukti melanggar ketentuan internal, sehingga  sejak 7 Mei 2020 sampai 9 Juni 2020 telah dilakukan pengenaan sanksi tegas berupa PHK sebanyak 4 orang.

Demosi dalam jabatan sebanyak lima orang, demosi penurunan pangkat sebanyak sembilan orang, hukuman administratif kepegawaian lainnya sebanyak lima orang dan potensi untuk pemberian sanksi kepegawaian terhadap pegawai yang melanggar ketentuan dalam perkreditan yaitu sebanyak 14 Orang (untuk beberapa Cabang).

“Pemberian sanksi ini bukan merupakan tujuan tetapi merupakan komitmen Direksi agar terciptanya kegiatan usaha Bank sesuai tata kelola perusahaan yang baik disemua tingkatan organisasi dan tingkatan usaha Bank,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Viktor Mado Watun mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan terkait kredit macet di Bank NTT. Karena itu, dia meminta Bank NTT untuk tetap memberikan laporan perkembangan ke DPRD NTT.

“Kami minta setiap bulan memberikan laporan perkembangan kredit macet ke kami, sehingga bisa dilakukan pengawasan,” tandasnya. (*nt/sntt)

Komentar Anda?

Related posts