Kupang, seputar-ntt.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Mangihut Sinaga mengatakan ada dugaan orang dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bermain dalam kasus perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di delapan Kabupaten/Kota di NTT.
“Kita sudah koordinasi dengan Kejari disetiap daerah penerima bantuan MBR untuk lakukan penyelidikan kasus ini, saya menduga kuat bahwa ada keterlibatan orang-orang kemententerian, ”kata Kajati NTT, Mangihut sinaga, Selasa (4/3/2014).
Sinaga mengatakan, Kejati NTT mulai melakukan penyelidikan atas proyek MBR yang dibangun di delapan kabupaten/kota di wilayah NTT. Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pada proyek tersebut, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) kepada tim penyidik yang telah dibentuk, untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI yang diduga dikerjakan asal jadi.
Dijelaskan, kasus ini pertama kali terungkap di Kabupaten TTS, dimana sesuai laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan, pihak mendapati sebagian besar rumah MBR dibangun tidak sesuai spesifikasi teknis. Beranjak dari fakta tersebut, kata dia, pihaknya lalu melakukan pengembangan penyelidikan ke kabupaten penerima bantuan proyek MBR yang lain, dan ternyata fakta lapangannya pun tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten TTS.
Selain itu, lanjutnya, dalam kasus MBR tersebut dugaan kuat adanya keterlibatan orang-orang di Kementerian. Dirinya berani mengatakan hal itu karena dalam proyek tersebut dana yang digunakan mencapai Rp 1 Triliun namun perumahan tersebut dikerjakan asal jadi.
Menurutnya, belum lama ini tim Kejati NTT juga turun melakukan penyelidikan ke Kabupaten Alor, dan mendapati kondisi bangunan rumah MBR yang diduga dikerjakan tanpa juklak dan juknis proyek, dan proses pengerjaan perumahan dilakukan secara asal-asalan dengan standar kualitas yang sangat buruk. (van)