Oknum PNS Kota yang Jual lapak di Pusat Kuliner

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Bantuan Pemerintah Kota Kupang, berupa tenda jualan dan lokasi di Pusat Kuliner Jalan Polisi Militer Kelurahan Oebobo,  secara gratis kepada masyarakat, ternyata ada yang disalah gunakan.

Masyarakat yang mendapat bantuan tersebut ternyata tidak mempergunakan lahan tersebut untuk berusaha, tetapi mencari untung dengan menjual bantuan tersebut kepada kepada orang lain.

Uniknya lagi, oknum yang menjual lokasi dan tenda bantuan pemerintah merupakan PNS pada Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Kupang. Oknum tersebut bernama  Zainul Talib.

Berdasarkan pengakuan dari, Sudarmin, yang membeli tempat Jualan dari Zainul Thalib, mengatakan, dirinya membeli tempat Jualan dari Zainul Talib di Lokasi Nomr 13, tepat dibelakang Kantor Gubernur NTT.

Lokasi jualan itu dibeli dari Zainul Talib dengan harga sebesar Rp. 1,5 Juta, namun setelah dirinya membeli lokasi jualan nomor 13 di Pusat Kuliner, dirinya tidak bisa memanfaatkan tempat tersebut, karena tempat tersebut telah diberikan oleh Zainul kepada pihak lain.

Dirinya mengaku tidak tahu menahu soal mekanisme untuk mendapatkan lokasi jualan di Pusat Kuliner, namun ketika ditawari Zainul untuk membeli lokasi tersebut, ia tertarik dan langsung membeli tempat tersebut. Namun ketika dirinya hendak memanfaatkan lokasi itu, sudah ada lagi orang lain yang memanfaatkan lokasi tersebut.

Ia kemudian berusaha untuk menghubungi Zainul, namun zainul menyuruhnya menunggu untuk dilakukan koordinasi dengan pihak kelurahan. Kepada dirinya Zainul mengaku uang sebesar Rp.1,5 juta dibagi dengan Lurah Oebobo, dan salah satu staf dari Dinas Perindag Kota Kupang.

Mendengar penjelasan dari Zainul, Sudarmin mengaku terus  menunggu realisasi kapan dirinya bisa menggunakan lokasi jualan nomor 13, untuk berdagang. Namun sejak bulan april hingga saat ini dirinya belum mendapat penjelasan dari Zainul.

Kepala Dinas Perindag Kota Kupang, Mesakh Bailaen yang dihubungi terpisah terkait adanya penjualan Tempat Jualan di Pusat Kuliner, mengaku terkejut. Menurutnya tenda dan tempat lokasi jualan tidak perjualbelikan tetapi untuk membantu masyarakat untuk berjualan demi peningkatan taraf hidup.  Tapi, kalau ada yang menjual lokasi jualan mereka, dirinya mengaku akan melarang bagi siapapun yang menjual ataupun membeli untuk berdagang di Lokasi Pusat kuliner.

“Tidak dibenarkan ada transaksi jual beli lokasi jualan di pusat kuliner. Jika benar informasi ini, tenda nomor 13 akan ditutup. Baik yang menjual ataupun membeli, tidak diperkenankan lagi memanfaatkan tempat tersebut,” Katanya

Ia juga berjanji akan menelusuri, soal jual beli, lokasi jualan di pusat Kuliner, karena dikhawatirkan praktek itu akan dikuti oleh para penerima bantuan lain.

Sementara Itu, walikota Kupang, Jonas Salean, Senin (22/6/2015) yang dimintai Komentarnya soal adanya jual beli tempat di pusat kuliner, mengaku sangat kecewa dengan ulah para penerima bantuan tersebut.

Dirinya berjanji akan meminta dinas perindag untuk menelusuri masalah tersebut, jika terbukti benar maka dirinya akan meminta dinas perindag dan paguyuban pengelola pusat kuliner untuk mencari pedagang baru yang berniat berdagang di lokasi pusat kuliner.

Ketika disinggung soal pelaku penjualan yang merupakan oknum PNS, Walikota mengaku sangat menyesali perbuatan dari oknum tersebut. Dirinya berjanji akan menegur oknum PNS tersebut, karena telah menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang berjualan di lokasi pusat kuliner.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *