PAD Kota Kupang Tahun 2015 Lampui Target

Kupang,Seputar-ntt.com,-Niat Pemerintah Kota Kupang dalam mengejar target anggaran pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2015 akhirnya terlampaui. Bahkan, realisasi PAD sudah melampaui target dua tahun anggaran.

Untuk tahun anggaran 2015, ditargetkan sebesar Rp 125 miliar namun realisasi hingga 23 Desember 2015 mencapai Rp 141,88 miliar. Realisasi ini pun bahkan sudah melampaui target pendapatan tahun anggaran 2016 yang baru saja ditetapkan awal Desember 2015 lalu, yakni sebesar Rp 141 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang, Jefry Pelt kepada wartwan pada Kamis (31/12) lalu.

Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pendapatan Daerah (Disenda) Kota Kupang, SKPD yang paling banyak menyumbang PAD adalah Dispenda, yakni sebesar Rp 70,3 miliar lebih. Dinas ini juga melampaui target pendapatannya sebesar 113,39 persen dari target Rp 56,4 miliar.

Dari data tersebut,kata Jefry, selain Dispenda, ada empat SKPD lain yang tercatat melampaui target pendapatannya, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perumahan dan Tata Ruang, Dinas Sosial (Dinsos), serta Sekretariat Daerah (Setda). Namun untuk Setda terdapat beberapa badan dan bagian.

Ia mengatakan, SKPD lainnya, seperti Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), RSUD S.K. Lerik, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kebersihan dan Dinas Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perkebunan (Distanakhutbun) belum mencapai target. Bahkan, DKP baru mencapai 49 persen. Dinas ini ditarget meraup pendapatan Rp 200.000.000. Namun hingga 23 Desember baru mendapatkan Rp 98 juta lebih. Sementara itu, SKPD yang paling sedikit menyumbang pendapatan adalah Dinas Sosial, yakni hanya sebesar Rp 17,7 juta dari target Rp 12 juta. Ini dikarenakan pemasukan Dinsos hanya dari retribusi pemakaman yang nilainya sangat kecil.

Ia mengaku, pihaknya bekerja maksimal menggenjot pendapatan di Kota Kupang. Berbagai sektor dimaksimalkan agar pendapatan meningkat. Hasilnya, pajak dan retribusi naik signifikan.

Disebutnya, pajak daerah yang sebelumnya ditarget sebesar Rp 56,9 miliar berhasil digenjot hingga Rp 70,9 miliar atau melampaui target sebesar 124,62 persen. Sementara retribusi daerah semula ditarget sebesar Rp 29,3 miliar namun hanya tercapai Rp 27,4 miliar.

Pendapatan daerah lainnya berasal dari item pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang mencapai Rp 15,6 miliar dari target sebelumnya Rp 16,1 miliar. Selain itu, item penerimaan lain-lain sebesar Rp 27,7 miliar dari target Rp 22,6 miliar.

Menurut Jefry, pihaknya mengoptimalkan penerimaan dari potensi-potensi pajak di Kota Kupang. “Sekarang semua pegawai Dispenda harus tahu bagaimana sistem pelaporan pajak hotel, restoran, PBB juga pajak hiburan, sehingga semua bekerja maksimal,” tandasnya. (rif)

Komentar Anda?

Related posts