Paksa Guru Hamil Jongkok Saat Upacara, Camat di Sumba Timur Didemo

Koordinator Aksi, Yonathan Petrus Gah saat Orasi didepan Kantor Camat Umalulu, Sumba Timur, Rabu, (20/3/2019)

Waingapu, seputar-ntt.com – Camat Umalulu, Nanga Ranja Rua menghukum para guru dengan cara berjongkok saat bertindak sebagai inspektur upacara di SMAN 1 Umalulu, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, pada Senin, (18/3/2019). Mirisnya guru yang sedang dalam kondisi hamil juga dipaksa jongkok sesuai contoh yang dipraktekkan sang camat. Hukuman tersebut diberikan camat terhadap para guru akibat insiden bendera yang sobek saat dibentangkan oleh petugas pengibar bendera.

Akibat ulah camat yang dinilai arogan dengan menghukum para guru untuk jongkok termasuk yang sedang hamil memantik amarah para alumni dan siswa SMAN I Umalulu maupun masyarakat setempat. Mereka kemudian menggeruduk kantor camat Umalulu pada Rabu, (20/3/2019. Dalam aksi damai yang dilakukan tersebut massa tidak bertemu dengan camat sehingga mereka menggelar upacara bendera dihalaman kantor kecamatan Umalulu.

Koordinator aksi damai yang juga meruapakan alumni SMAN 1 Umalulu, Yonatan Petrus Gah kepada media ini mengatakan, aksi damai yang dilakukan adalah peringatan kepada para pejabat untuk tidak sewenang-wenang memberi hukuman terhadap bawahannya.

“Pada proses pengibaran bendera terjadi insiden bendera sobek pada saat dibentangkan oleh pengibar bendera, yang notabene adalah purna paskibraka kecamatan Umalulu 2018. Inseden ini di sikapi secara arogan oleh inspektur upacara dengan menyuruh seluruh guru-guru dan peserta upacara jongkok dan ia mencohtohkan cara jongkok. Di antara guru yang jongkok terdapat ibu guru yang hamil sehingga ketika dipaksa menjongkok mengalami kesulitan, dan kejadian ini berlangsung sekitar 2 menit,” papar Natan, sapaan akrab Yonathan Gah.

Menurut Nathan, sebagai Inspektur upacara, camat mempunyai wewenang untuk menghentikan dan melanjutkan proses upacara pengibaran bendera dan inspektur tidak mempunya wewenang memberikan hukuman atas segala inseden sobeknya bendera tersebut.

“Hal diatas yang mendasari kita sebagai alumni, guru-guru, siswa serta komite sekolah, Pemerhati pendidikan dan semua elemen masyarakat mendatangi kantor camat untuk klarifikasi dan membaca pernyataan sikap atas insiden tersebut di atas. Namun, setelah tiba di kantor camat kami tidak bertemu dengan camat dan aparat di kantor camat, sehingga secara situasional kami melihat kantor kecamatan tidak di kibarkan bendera merah putih pada hari kerja. Untuk itu, itu kami berinisiatif mengibarkan bendera di kantor kecamatan. Dalam prosesi pengibaran tersebut sempat terjadi inseden tali bendera putus, sehingga terjadi aksi heroik dimana salah satu alumni yang kini telah menjadi guru honorer yakni saudara El Radja dan seorang warga Umalulu  yakni Pala Ngitta menaiki tiang bendera. Saat proses pengibaran bendera di kantor kecamatan sangat mengharukan dan penuh dengan tangisan haru baik dari alumni, Guru, siswa dan warga yang hadir,” beber Nathan.

Setelah proses pengibaran bendera jelas Nathan, para peserta aksi damai membubarkan diri dan siswa siswi bersama alumni yang mengantar guru-guru kembali ke sekolah. Walupun camat tidak berada di kantor, namun mereka tetap menyampaikan pernyataan sikap dan menuntuk Camat Umalulu untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh guru SMA Negeri 1 Umalulu. Camat juga dituntut supaya memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka di media sosial. Meminta kepada Bupati Sumba Timur mencopot dan memberikan pembinaan kepada camat Umalulu dan meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. (*jrg)

 

Komentar Anda?

Related posts