Pangkalan Dibongkar, Tukang Ojek Ngamuk di Kantor Sat Pol PP Kota

  • Whatsapp

Kupang,seputar-ntt.com – Puluhan tukang ojek yang biasa mangkal di Bundaran PU, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Selasa (9/2/2016) siang menggelar aksi di Kantor Satuan  Polisi  Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Kupang. Aksi tersebut terkait pembongkaran secara paksa terhadap tempat mangkal para tukang ojek yang dilakukan oleh Sat Pol PP.

Aksi ini sempat diwarnai kericuhan karena pihak Pol PP tidak bersedia melakukan dialog dengan para tukang ojek dengan menutup pintu pagar depan halaman Kantor Sat  Pol PP. Hal ini membuat para tukang ojek tidak menerima perlakukan Satpol PP. Mereka menggoyang pagar yang berada di halaman kantor Pol PP sehingga memicu adu mulut.

Pertekaran berhasil dihentikan setelah koordinator para tukang ojek meminta untuk tenang. Dihadapan Kasat Pol PP, Thomas Dagang, Koordinator Tukang Ojek, Sigas Goeslow mengatakan, kedatangan para tukang ojek ke Kantor Pol PP karena tidak puas dengan pembongkaran pangkalan ojek yang dilakukan oleh pihak Pol PP.

Pasalnya pangkalan tersebut dibangun secara swadaya oleh para tukang ojek dengan uang pribadi mereka.  Selain itu, kata Sigas, pembangunan pangkalan ojek itu sudah direstui walikota kupang, sehingga mereka mempertanyakan alasan pembongkaran itu tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan dirinya selaku koordinator.

“Kami tidak terima dengan pembongkaran ini. Apalagi pembongkaran dilakukan secara paksa dan semua material dari bangunan pangkalan rusak total,”

Salah satu tukang ojek, Yusack Blegur, mengatakan pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Pol PP menunjukan arogansi dari aparatur pemerintah, dimana pangkalan itu hanya sebagai tempat berteduh para tukang ojek disiang hari.

“Masa pagi-pagi buta bapak-bapak sudah datang membongkar pangkalan kami tanpa tersisa. Herannya, kenapa Pol PP tidak pernah menertibkan penjual jagung bakar yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat jualan,” Katanya.

Kasat Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang, mengaku bahwa pembongkaran pangkalan itu berdasarkan surat Badan Perbatasan Provinsi NTT, lewat Kepala Badan Perbatasan, Paul Manehat. Mereka merasa tidak nyaman dengan keberadaan pangkalan yang sering menutup akses ke kantor tersebut. Selain itu, pembongkaran juga berdasarkan, Perda nomor 5 tahun 2001 yang sudah melarang adanya bangunan di Atas trotoar yang merupakan fasilitas umum.

“Itu alasan kami membongkar pangkalan ojek tempat saudara-saudara semua biasa mangkal,” Katanya.

Thomas Dagang mengaku bahwa sebelum pembongkaran, pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan kepada koordinator tukang ojek dan Lurah Liliba. ” Jadi kami tidak asal bongkar. Menyangkut kerugian akan kami ganti,” Katanya.

Dia juga masih membuka ruang bagi para tukang ojek membangun kembali pangkalan baru, tapi harus menghindari trotoar dan akses menuju kantor Badan Perbatasan sehingga tidak ada lagi keluhan terkait keberadaan pangkalan ojek.

“Kami tidak melarang saudara-saudara untuk ojek, tapi haru perhatikan aktifitas umum disekitarnya. Saya usulkan ada lahan yang kosong dekat lokasi lama, saudara-saudara bisa memanfaatkannya untuk membangun pangkalan. Mengenai bahan-bahan yang rusak akibat pembongkaran paksa oleh staf saya, akan kami ganti,” Katanya.

Namun pernyataan dari Kasat Pol PP sepertinya tidak diterima oleh para tukang ojek. Usai penyampaian pendapat dari Kasat Pol PP, para tukang ojek lebih memilih pulang. Beberapa orang diantaranya bahkan sempat mengularkan kata-kata yang tidak pantas, dan meminta pihak Pol PP tidak usah lagi mengganti kerugian material dari pangkalan yang telah dirusak.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts