Pansus Rekomendasi Hentikan Pembangunan Transmart

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com -Menindaklanjuti kunjungan lapangan pembangunan Transmart  oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang, soal LKPJ tahun 2016 dan LKPJ akhir masa jabatan Walikota tahun 2012-2017, Pansus mengelurkan beberapa rekomendasi.

Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus yakni salah satunya pada bidang ekonomi Pansus merekomendasikan agar pembangunan Trans Mart di hentikan sementara, karena belum mengantongi IMB.

Hal ini disampaikan Sekretaris Pansus DPRD Kota Kupang, Nithanel Pandie saat menyampaikan pelaporan Pansus tentang catatan strategiis dan rekomendasi dalam masa sidang I DPRD Kota Kupang,  diruang sidang umum DPRD Kota Kupang, Sabtu (20/5).

Menurut Nithanel, terkait dengan pembangunan gedung Ttans Mart yang belum memilki IMB, Pansus berpendapat bahwa pada prinsipnya DPRD mendukung adanya investasi di kota ini, namun disisi lain siapapun yang melakukan investasi usaha di daerah harus tunduk dan taat kepada Peraturan Daerah yang berlaku di daerah ini.

“Kondisi ini dapat terjadi karena lemahnya dari OPD terkait, oleh sebab itu pembinaan dan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai kewenangan patut dilaksanakkan,” lanjut Nithanel.

Karena itu Pansus merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan penghentian sementara aktifitas pembangunan sambil menunggu sampai diterbitkannya IMB dari Pemkot.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts