Ende, seputar-ntt.com – Dalam rangka Pilkada Kabupaten Ende tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ende menggelar Fokus Group Discussion (FGD) pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka Pilkada Ende tahun 2018,di Aula RM Cita Rasa, Jl. Kelimutu, Ende, Rabu (13/12/17).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panwaslu, Estherlina Sagajoka, Komisioner Panwaslu, Natsir B. Koten, Sekretaris Kesbangpolinmas, Kasat Pol PP, Tokoh agama, OKP, dan Pengurus partai politik se Kabupaten Ende.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, Ketua Panwaslu, Estherlina Sagajoka, mengatakan bahwa pengawasan dan pemantauan pemilu merupakan suatu bagian dari upaya kontrol terhadap proses pemilu, keduanya merupakan satu fungsi yang sama dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat dan berkualitas.
Dalam konteks pengawasan secara kelembagaan ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya sampai tingkat Desa dan Kelurahan dan juga di TPS, namun disamping pengawasan oleh Bawaslu, terdapat juga pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap proses penyelenggara pemilu yang disebut dengan kegiatan pemantau pemilu dan kegiatan pemantau ini juga merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara.
Untuk itu Panwaslu Kabupaten Ende mengharapkan partisipasi dan kerja sama dalam mengawal penyelenggaraan pemilu dalam tiap tahapan sesuai tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing, jelas Esther.
Dirinya menambahkan, gagasan terhadap partisipasi masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan pemilu didorong oleh ide pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu masuk dalam agenda dan rencana program jangka panjang dari institusi negara yang berwenang, ada usulan rencana sistem dalam partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Bawaslu bahwa terdapat potensi rawan pada pilkada serentak diseluruh wilayah RI dan Provinsi NTT, dan untuk Kab. Ende masuk dalam kategori rawan sedang.
Estherlina, berharap, melalui kegiatan FGD, panwaslu Kabupaten Ende bisa mendapatkan saran dan masukan dari semua stake holder dan masyarakat sehingga tugas pengawasan pada setiap tahapan pilkada dapat dilakukan dengan baik. (EK).