Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang merealisasi tunjangan operasional para Rukun Tetangga (RT) yang berada di Kota Kupang. Dana tunjangan operasional bagi para RT yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMD) Kota Kupang Sebesar Rp.3.569 milliar.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMD) Kota Kupang, Felisberto Amaral kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (20/8/2014).
Ia mengaku,realisasi pembayaran ini telah dilakukan mulai hari ini (Rabu-red) di Kecamatan Oebobo oleh Wali Kota Kupang Jonas Salean,SH,M,Si.secara langsung
“Proses realisasi tunjangan operasional para RT seharusnya sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Namun bertepatan dengan Pemilu legislatif dan presiden, sehingga prosesnya baru realisasi mengalami keterlambatan selama lima bulan, dan baru dibayarkan pada bulan Agustus ini,” jelasnya.
Selain itu , tambahnya, proses realisasi soal tunjangan operasional bagi para ketua RW dengan jumlah dana yang dialokasi sebesar Rp.1,157 miliar kepada 421 Ketua RW, serta kepada 51 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dengan jumlah dana sebesar Rp.204 Juta.
Sementara itu ,Wali Kota Kupang, Jonas Saelan, SH,M,Si,mengaku,dalam penyerahan tunjangan operasional bagi para RT,RW dan LPM dirinya telah menyampaikan bagi para Rt ,Rw dan LPM guna bagaimana bisa berperan aktif dalam segala hal baik itu prilaku buang sampah,terutama dijalan protokol dan jalan lingkungan.
“Saya sudah sampaikan kepada para Rt.Rw dan LPM saat meyerahkan dana tunjangan operasional bagi mereka agar bisa dengan insentif yang sudah diberikan agar bisa lebih aktif dengan masyarakat dalam segala hal dalam rangka kemajuan di kota ini,” katanya.(riflan hayon)