Pembahasan APBD Kota Kupang 2017 Tertunda

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pelaksanaan sidang pembahasan APBD  Kota Kupang  2017 tertunda . Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kota Kupang belum mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang organisasi perangkat daerah (OPD) ke DPRD Kota Kupang

“Kami masih menunggu Ranperda OPD dari pemerintah. Jika sudah diajukan maka paling lambat minggu depan saya akan melaporkan ke Ketua DPRD untuk dilakukan rapat Banmus,” kata sekretaris DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi kepada wartawan di kantor DPRD, Selasa (23/8/2016).

Menurut Lusi, dengan sudah diajukannya Raperda OPD tersebut, maka sidang sudah dapat dilaksanakan, mulai dari pembahasan dan penetapan Raperda OPD, pembahasan KUA PPS 2017 dan dilanjutkan pembahasan KUA PPS perubahan 2016 hingga pembahasan KUA PPS APBD 2016.

“Pelaksanaan sidang untuk pembahasan KUA PPS 2017 sudah bisa dilakukan jika mengajukan OPD yang lama, namun mengacu pada peraturan OPD yang  baru, maka belum bisa dilakukan sehingga kami masih menunggu ,” lanjut  Lusi.

Masih menunggu pengajuan Ranperda OPD tersebut, kata Lusi,DPRD Kota Kupang saat ini sementara menyusun hasil  reses mereka, sebab mereka baru selasai melakukan reses. “Ya  jika tidak ada halangan dalam Jumat ini akan dilakukan peripurna hasil reses,” ujar Lusi. (rif)

Komentar Anda?

Related posts