Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Provinsi NTT dinilai tidak memperhatikan para penyandang cacat atau kaum disabilitas. Karena itu, pemerintah diminta memperhatikan dan memperlakukan mereka seperti kelompok masyarakat umum baik dari sisi pelayanan maupun pemberdayaan.
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kupang, Dominggus He menyampaikan, kelompok disabilitas menginginkan agar mereka hidup mandiri dengan dibekali modal usaha untuk membangun kios, membuka kursus menjahit, dan sebagainya.
“Kami merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Kami juga merasa pemerintah lebih memperhatikan kelompok masyarakat lain dibandingkan dengan kelompok disabilitas,” kata Dominggus di Ruang Komisi V DPRD NTT, Jumat (23/1/2015).
Dominggus meminta DPRD dan pemerintah NTT memperhatikan mereka dengan dimasukkan dalam skala prioritas yakni pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT tahun anggaran 2015-2019. Selain itu, harus adanya Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur tentang pengadaan fasilitas bagi penyandang Disabilitas.
“Kami hanya inginkan dimasukkan dalam RPJMD, meskipun hanya satu kalimat yang penting ada penegasan terkait dengan Perda,” harapnya.
Dia menilai, anggota kelompok penyandang disabilitas di NTT cukup banyak dan ada yang memiliki keahlian misalnya menyulam dan menganyam, namun tidak dibekali dengan fasilitas dan anggaran yang memadai. Setiap kemauan untuk berusaha harus didukung dengan kebijakan pemerintah atas dasar peraturan daerah.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi kelompok penyandang disabilitas di Kupang. Kelompok penyandang disabilitas harus diperhatikan sama seperti kelompok masyarakat seutuhnya.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Pertuni Kupang. Aspirasi ini segera kami tindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan pemerintah,” kata Winston.
Dia mengatakan, DPRD NTT menginginkan agar kelompok penyandang disabilitas mendapat perhatian dari pemerintah dengan landasan Peraturan Daerah (Perda). Lembaga dewan akan memperjuangkan dan mengusulkan kepada pemerintah agar dialokasikan anggaran untuk kelompok penyandang disabilitas.
“Kami juga ingin adanya kebijakan ramah penyandang disabilitas agar mereka juga diperlakukan dengan ramah oleh siapa saja,” katanya.(joey)