Pemerkosa IRT Di Jalan Frans Seda Pernah cabuli Lansia

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Bernard Nggele,warga Jalan Bajawa Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo merupakan residivis dan banyak melakukan tindak kejahatan. Tersangka kasus penikaman dan pemerkosaan pasangan suami istri ini banyak terlibat kasus kriminal di Kota Kupang. Polres Kupang Kota pernah menangkap tersangka karena mencabuli seorang wanita lanjut usia (Lansia) di Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo beberapa tahun lalu.

Waka Polres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana, SIK mengemukakan hal tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di lantai II Mapolres Kupang Kota 20 November 2013. “Tersangka Bernard merupakan residivis dan pernah mencabuli seorang nenek,” ujarnya.

Untuk saat ini, tersangka tersangkut dengan kasus penganiayaan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polres Kupang Kota sendiri masih menangani kasus pencabulan yang dilakukan terhadap seorang nenek beberapa waktu lalu.
“Kita pernah proses tersangka karena banyak kasus yang dilakukan baik pencurian, penganiayaan maupun percabulan,” tambahnya

Nasib nahas dialami pasangan suami istri yang biasa berjualan nasi kuning dan es kelapa muda, Senin 18 November 2013 subuh.
Bernard nekat masuk kerumah mereka saat mereka masih tidur. Bukan hanya sekedar masuk dalam rumah, pria ini menikam sang suami dengan pisau, sementara istri diperkosanya didepan suami dan tiga anak yang masih kecil-kecil.

Korban kasus ini yakni FFH (32) dan istrinya DMP (29) yang juga warga Jalan Frans Seda Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima. Kasus penganiayaan berat dan pemerkosaan ini sudah dilaporkan pasangan suami istri ini ke polisi di Mapolres Kupang Kota dan diterima Bripka Markus F Wangge, petugas Bayanmas diruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Kupang Kota.

Dalam laporan Polisi, Pasangan suami istri ini masih tertidur saat Bernard masuk. Pelaku yang datang dengan sepeda motor masuk ke rumah korban dan langsung ke kamar tidur. Pelaku menutupi wajahnya dengan baju sweeter yang dililitkan pada kepala dan wajahnya kemudian mengelus tubuh korban. Korban terbangun dan membangunkan suaminya.

Suami Korban yang kaget berusaha memberikan perlawanan dengan menendang tubuh pelaku dan pelaku sempat terjatuh disisi tempat tidur. Pelaku emosi sehingga bangun dan mencabut pisau yang sudah disediakan. Pelaku menikam suami korban dengan pisau dan mengenai telapak tangan kiri yang mengakibatkan luka.

Pelaku mengancam dan menyuruh suami korban menepi disudut kamar. Tiga anak mereka yang masih Balita ikut terbangun karena terganggu dengan keributan dalam kamar.
Pelaku menempelkan pisau tajam pada leher korban dan memaksa korban berhubungan intim dihadapan suami dan tiga anaknya.

Selanjutnya pelaku mengambil dompet milik korban berisi uang ratusan ribu rupiah dan selanjutnya pelaku kabur dengan sepeda motor.(van)

Komentar Anda?

Related posts