Pemilu 2019 dan Aroma Tak Sedap Dari Dapil Maulafa

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Tahapan Pemilu serentak 2019 kini telah sampai pada Pleno tingkat Provinsi. Namun sengkarut hajatan lima tahunan dalam memilih wakil rakyat bukan tanpa cela. Pasalnya ada sejumlah dugaan kelalaian  yang dilakukan oleh penyelenggara. Penelusuran media ini di Daerah Pemilihan (Dapil) Maulafa Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari pemilih yang tidak paraf, hingga adanya perbedaan jumlah suara dari C1 dengan hasil Pleno di tingkat Kecamatan. Terlepas dari pulus dan minus Pemilu 2019, Aroma tak sedap menyeruak dari Dapil Maulafa, Kota Kupang.

Di TPS 25 Kelurahan Maulafa misalnya, ada ratusan pemilih yang tidak tanda tangan. Pada tahapan Pleno di tingkat Kecamatan, Dapil Maulafa termasuk yang paling alot bila dibanding dengan Dapil lain di Kota Kupang. Persoalan di TPS 25 Maulafa sempat diangkat oleh saksi dari PSI ketika Pelno ditingkat KPU Kota Kupang. KPU beralasan bahwa ada ranah lain yang bisa ditempuh jika memang ada kecurangan yang terjadi. Saksi diminta untuk menandatangani keberatan dan PPK berjanji akan membawa persoalan yang disampaikan saksi PSI dari Dapil Maulafa ke tingkat yang lebih tinggi.

Aroma tak sedap terkait Pemilu dan Rekapituasi suara terutama untuk Caleg di Dapil Maulafa, memantik media ini untuk melakukan penelusuran walaupun tahapan tetap berlanjut.  Salah satu caleg asal Dapil Maulafa yang tak mau disebutkannya bahkan menuding ada oknum tertentu  yang bermain secara senyap untuk kepentingan caleg maupun partai tertentu.

“Ada oknum yang dalam kapasitas dia hanya sebagai saksi tapi tampil sangat dominan bahkan melebihi PPK. Dia tampil sangat powerful seakan-akan apa yang diomong benar dan tidak ada yang bisa membantah,” ungkapnya. (jrg}

Komentar Anda?

Related posts