Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Kupang di tahun 2017 akan mempercepat luncuran pekan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada pertengahan bulan April ini. tahun 2017.
Percepatan peluncuran pekan pelayanan PBB oleh pemerintah kota ini, karena adanya pertimbangan tersendiri guna meringankan beban masyarakat. Biasanya peluncuran dilakukan pada bulan Juli, namun pada bulan tersebut, pengeluaran masyarakat cukup besar untuk biaya anak sekolah, sehingga peluncuran lebih awal untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB.
Demikian dikatakan Kepala BKD Kota Kupang, Jefri Eduard Pelt kepada wartawan di Kupang, Rabu (12/4/2017).
Dikatakan, untuk mempercepat pekan PBB, saat ini pihaknya telah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bagi wajib pajak. Bahkan sebagian besar SPPT telah ditantangani oleh dirinya , dan telah siap didistribusi kepada wajib pajak lewat Kelurahan.
” Memang pembayaran tidak tergantung pada pekan PBB saja. Dengan pembayaran sistim online yang telah diterapkan, masyarakat yang ingin membayar PBB langsung saja ke Bank-bank yang telah ditunjuk untuk menerima pembayaran PBB dengan menunjukan SPPT tahun sebelumnya. Kalaupun tidak membawa SPPT, masyarakat tinggal memberitahukan nomor induk yang ada SPPT, maka pembayaran bisa dilakukan,” Ujarnya.
Ketika disinggung soal target perolehan pajak PBB dari Pekan pelayanan PBB, Jefri mengaku, target perolehan pajak yang dicanangkan pemerintah Kota Kupang sebesar Rp. 3 miliar. Jumlah target yang dicanangkan lebih besar dari tahun sebelumnya. ditanya soal target secara keseluruhan, Jefri, mengaku secara keseluruhan pihaknya belum menetapkan target, sebab pihak masig menghitung penambahan objek pajak yang baru diusulkan masyarakat, sehingga penghitungan jumlah objek pajak rampung, baru ditentukan target secara keseluruhan.(riflan)