Pemkot Kupang Akan Tindak PNS Nakal

Kupang, Seputar NTT.com  Ini peringatan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kota Kupang. Bagi mereka yang selalu melanggar aturan maupun melakukan tindakan amoral maka pemkot Kupang tidak segan untuk menjatuhkan saksi tegas.

“Kami  tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi setiap PNS atau pimpinan SKPD yang melanggar aturan atau melakukan tindakan amoral, “ tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Bernadus Banu di Balai Kota, Kamis (3/10/2013).

Pemberian sanksi ini kata Bernadus Benu, sebagai upaya untuk menegakkan displin kerja di Pemkot Kupang serta memberi efek jera bagi PNS yang sering melakukan tindakan melanggar aturan dan norma sebagai PNS.

Menurut Benu, seorang PNS maupun pejabat harus memiliki empat kecerdasan yakni kecerdasan intelektual, emosional, moral dan spiritual. Untuk itu maka empat kecerdasan ini  harus ada dalam setiap pribadi PNS maupun pejabat pada setiap tingkatan.

“Saya yakin seorang pemimpin yang memegang empat kecerdasan ini tidak akan melakukan hal-hal  yang akan mencoreng namanya maupun pemerintahan Kota kupang” katanya.(fla)

Komentar Anda?

Related posts