Pemkot Kupang dan BPJS Jalin Kerjasama Kepesertaan JKN-KIS

Kupang, seputar-ntt.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kupang bangun kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terkait dengan perluasan dan pendekatan layanan kepersertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penandatangan kerjasama dilakukan di ruang Garuda Balai Kota Kupang, Rabu (7/5/2017) oleh Pemerintah Kota Kupang yang dilakukan oleh Sekretaris Kota Kupang, Bernadus Benu bersama Kepala BPJS cabang Kota Kupang,Subkam dengan disaksikan ileh Asisten I Yos Rera Beka dan para camat.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Kota Kupang,Subkam mengatakan,kerjasma ini sebagai upaya mempermuda dan melakukan pendekatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam mendaftar sebagai peserta. Sesuai data peserta JKN-KIS baru 25 persen masih ada 48 persen yang belum mendaftar.

Oleh karena itu, lanjutnya dengan kerjasama yang dilakukan ini dengan membuka cenal pe daftaran yang akan dilakukan di kantor kecematan

“Program kesehatan ini merupakan program unggulan Presiden Jokowi, sehingga pelayanan kesehatan perlu di lakukan. Untuk itu dengan melakukan kerjasama sebagai satu upaya untuj mendekatkan dan mempermuda pelayanan pe daftaran bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya,dengan sudah dilakukan kerjasama ini maka masyarakat yang belum masuk sebagai peserta tidak perlu lagi harus melakukan pendaftaran ke kantor BPJS, tapi bisa dilakukan di kantor camat.” Kami tentunya berharap dukungan pemerintah guna program ini bisa berjalan dengan baik,” pintanya.

Sementara itu Sekretaris Kota Kupang, Bernadus Benu mengatakan, kerjasama yang telah dilakukan adalah satu upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat.Untuk itu para camat dapat menyampaikan hal ini kepada masyarakat.

“Saya minta para camat segera menyampaikan kepada masyarakat bahwa pendaftaran sudah bisa dilakukan di kecamatan,” pintanya.

Selain itu juga, tambahnya pendaftaran nantinya yang dilakukan masyarakat tidak ada pengeluhan masyarakat yang mengalami kesulitan.Sebab kerjasama ini untuk mempermuda bukan bukan untuk persulit,sehingga para camat harus dapat melakukan pengawasan.

“Saya harap tidak boleh terjadi miss konunikasi,tetapi harus terus tingkatkan koordinasi guna semua bisa berjalan dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts