Pemkot Kupang gagal Perjuangkan Rekomondasi Dewan

  • Whatsapp

Kupang, Seputar NTT.com – DPRD Kota Kupang menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang gagal memperjuangkan rekomondasi yang dikeluarkan oleh lembaga dewan. Dua rekomendasi tersebut adalah masalah tower 51 dan bendungan kolhua.

Penilaian ini diberikan DPRD lantaran rekomondasi yang dikeluarkan oleh Pansus agar tower 51 dihentikan sementara dan Pemerintah diminta untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat tidak dilakukan dengan baik. Demikian juga dengan penyelesaian masalah lahan untuk pembangunan bendungan Kolhua.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang,Frans Adrianus kepada wartawan di ruang kerjanya,Rabu (9/10/2013).

Menurut Fan, adanya pemberitahuan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal SDA kementerian PU ,bahwa Bendungan Kolhua akan dipindahkan ke Kabupaten Kupang tepatnya di Raknamo,Kecamatan Amabia Ofeto,telah menunjukkan kegagalan Pemkot dalam mengekskusi rekomondasi yang dikeluarkan oleh lembaga DPRD Kota Kupang.

“Kami menilai Pemkot telah gagal dalam mengekskusi apa yang telah rekomondasi oleh DPRD. Contoh tower 5.1 saja Pemkot tidak bisa eksekusi dan sekarang peralihan bendungan Kolhua ke Raknamo,” katanya.

Fan menilai,pemerintah sudah tidak serius mengurus persoalan yang ada di masyarakat,padahal dewan telah berupaya mengeluarkan rekomondasi untuk ditindaklanjuti.

“Pemerintah tidak boleh alasan karena masyarakat,soal bendungan ini demi kebutuhan masyarakat kota ,tetapi pemerintah tidak bisa urus,hal ini menunjukan bahwa pemerintah sangat lemah dalam memperjuangkan apa yang telah direkomendasi DPRD,” katanya.

Ketua DPRD Kota Kupang,Tellendmark Daud mengatakan, DPRD sudah melihat bahwa Pemkot tidak punya kemampuan dalam mengekskusi setiap apa yang telah menjadi rekomondasi DPRD secara lembaga.

“Saya rasa masyarakat tinggal menilai pemerintahan sekarang,karena kami sebagai wakil rakyat telah melaksanakan tugas sesuai tugas dan kewenangan yang kami miliki.” katanya.(fla)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *