Pemkot Kupang Pecat Lima PNS Yang Tidak Disiplin

  • Whatsapp
Walikota Kupang, Jonas Salean

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan memecat lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai tidak dispilin dalam melaksanakan tugas. Selain itu ada satu PNS yang dikenakan saksi turun pangkat. Hal ini dilakukan dalam rangka penegakkan disiplin yang diterapkan Pemkot sejak tahun 2014 silam.

“Ini sebagai bentuk ketegasan Pemkot dalam penegakkan disiplin bagi para PNS,” kata Daud Djirah kepada Seputar NTT, Jumat (20/2/2015) di Kupang.

Daud Djira merincikan, lima PNS yang akan dipecat tersebut yakni dua orang PNS dari Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), satu  orang PNS di Badan Lingkungan Hidup, satu orang PNS di Kelurahan Fatubesi dan satu PNS lagi di BKD. sedangkan satu PNS yang dikenakan sanksi penurunan pangkat berasal dari BLHD Kota.

“Kapan waktu pemecatannya, kita tunggu saja. Pak Walikota sudah menandatangani SK Pemecatan terhadap mereka. Kita di BKD tinggal tunggu SK nya saja dari meja Pak Wali” tambahnya.

Sebelumnya Walikota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan mengaku telah menandtangani SK pemecatan bagi lima PNS yang selama ini tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya. “Saya tegaskan bahwa kita sedang menegakkan aturan tentang disiplin dan kita sudah mulai dari tahun 2014,” kata Jonas.

Dia mengatakan, sebelum dirinya menegluarkan surat pemecatan, para PNS yang tidak disiplin ini sudah ditegur berulangkali sesuai prosedur. Bahkan ada oknum PNS yang sudah dua tahun tidak pernah masuk kantor.

“Karena tidak mau berubah sekalipun sudah ditegur berulang kali maka kita terpaksa mengeluarkan SK pemecatan,” tegasnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 comments