Pemkot Kupang Segera Tertibkan Jajanan Dengan Zat Pewarna

Kupang, Seputar NTT.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang  akan segera mengambil langkah antisipatif guna menjaga kesehatan jajanan yang dijual di sekolah-sekolah. Untuk itu,  Pemkot  akan segera menertibkan semua makanan dan jajanan yang mengandung zat pewarna.

Hal ini dilakukan Pemkot Kupang berkaitan dengan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menemukan banyak jajanan sekolah yang dijual bebas dicampur dengan zat pewarna. Demikian dikatakan Wali Kota Kupang,Jonas Salean,SH,M,Si kepada wartawan diruang garuda Balai Kantor Walikota Kupang (12/8/2013).

Menurut Jonas, terkait temuan BPOM, maka pihaknya sudah meminta Dinas Kesehatan  Kota untuk bisa melakukan koordinasi dengan BPOM untuk melakukan penertiban dan pengawasan terhadap jajanan sekolah. Selain itu Dinas PPO Kota diminta untuk melakukan pengawasan ditingkat sekolah-sekolah terhadap para penjual jajanan.“Saya minta Dinas PPO untuk segera mengeluarkan surat edaran bagi sekolah-sekolah agar bagi penjual yang berjulan disekolah harus sesuai persyaratan,” katanya.

Jonas mengatakan, koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan BPOM dengan tujuan untuk bisa bekerjasama dalam memantau dan menguji makanan dan jajanan sekolah apakah layak atau tidak untuk dikomsumsi oleh para siswa.  “Saya minta tim kesehatan  agar segara melakukan koordinasi dengan BPOM ,karena  makanan yang dicampur dengan zat pewarna ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Kasihan warga kita yang tidak tahu menahu,”katanya.(Joey)

Komentar Anda?

Related posts