Pemkot Kupang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengaku segera menindaklajuti semua rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. Demikian tanggapan Wali Kota Kupang atas pemandangan umum anggota lewat fraski-fraski DPRD Kota Kupang, pada paripurna ke-20 sidang I DPRD Kota Kupang, Rabu (29/6/2016).

“Atas pemintaan Fraksi Golkar agar kami segera menindaklanjuti hasil temuan BPK perwakilan NTT, maka kami siap menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari,’ kata Wali Kota Kupang, Jonas Salean.

Jonas mengatakan, Fraksi Golkar melalui pemandangan umum nya menyampaikan terdapat kelemahan-kelamahan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang antara lain pengelolaan dana bergulir, penyertaan modal pada BUMD dan pengelolaan aset pemerintah serta pengelolaan dana belanja BMM dan saku cadangan.

Fraksi Golkar  berharap kepada pemerintah kota untuk segera menindaklajuti temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK perwakilan NTT dan melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Maka pemerintah akan segera menindaklanjuti setelah laporan hasil pemeriksaan diterima maka dalam 60 hari  selambat-lambatnya pada tanggal 30 Juli 2016,” katanya.

Selain dalam LHP atas kepatuhan terhadap perundang-undangan terdapat temuan antara lain pembayaran tunjangan profesi guru dan honor PTT dokter serta anggaran honorium yang tidak tertuang dalam standar harga Kota Kupang  tahun anggaran 2015. Untuk itu  sesuai pasal 20 ayat tiga (3)Undang-Undang nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan peneglolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan negara,maka pemerintah sesegera menindaklanjutinya semua rekomendasi tersebut.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts