Pemkot Minta THR Karyawan Dibayar Sebelum Idul Fitri

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang, meminta kepada Para pemilik perusahan-perusahaan yang ada di Kota Kupang untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawan muslim sebelum hari raya Idulfitri. Dengan demikian gaji THR bisa dimanfaatkan untuk kepentingan hari raya.

“Jadi Pak Walikota telah mengeluarkan instruksi terkait pembayaran THR bagi karyawan yang akan merayakan idul fitri. Dalam instruksi tersebut, para pemilik perusahaan diwajibkan membayar THR, dua minggu sebelum hari raya,” kata Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Nekrtrans) Kota Kupang, Yeri Padji Kana kepada wartawan di kantor DPRD Kota Kupang, Senin (6/7/2015).

Padji menuturkan, sebelumnya Dinas Nakertrasn Kota Kupang telah melakukan pemantauan dilapangan di beberapa perusahaan besar di Kota Kupang yang memiliki kewajiban membayar THR kepada Karyawan. Hal ini selalu dilakukan oleh Pemkot Kupang setiap ada hari raya baik natal maupun idul fitri untuk memastikan hak karyawan dipenuhi oleh perusahaan.

“Dari pantauan kami, perusahaan besar sedang merampungkan administrasi karyawan untuk segera membayar THR. Untuk perusahaan kecil seperti toko, sudah ada yang membayar THR bagi para karyawannnya,” katanya.

Dia mengaku, dalam mengamankan instruksi Walikota Kupang terkait THR Karyawan, maka pihaknya akan selalu melakukan pengecekan langsung kelapangan. “jadi kami sudah membagi zona pemantauan sehingga pembayaran THR tidak terlambat. Pak Walikota sendiri yang akan memantau diwilayah Kecamatan Oebobo dan Wakil Walikota akan melakukan pemantauan THR di wilayah Kecmatan Kota Lama.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yekiel Loudoe mengatakan, pembayaran THR harus wajib dilakukan oleh Perusahan besar bagi karyawannya yang beragama islam. ”THR itu adalah Hak seorang karyawan yang harus dibayar oleh perusahaan. Kalau ada yang tidak bayar harus dituntut,” tegasnya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *