Pemkot Rasia KTP, 129 Orang Kena Jaring

KTP

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang melalui inas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan rasia identitas Kartu Tanda Penduduk bagi warga Kota. Kegiatan ini dilakukan Dispendukcapil kerjasama dengan dengan Polisi Militer, Polres Kupang Kota, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang.

Dalam rasia yang dilakukan Senin (23/2/2014) ada 129 penduduk yang terjaring dalam rasia tersebut.
“Kita mulai melakukan rasia untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam mengurus KTP sebagai identitas diri yang wajib dimiliki oleg seorang warga negara,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Kupang David Mangi.

Menurutnya, ada masyarakat yang malas untuk mengurus KTP karena tidak tahu tentang pentingnya memiliki identitas. Untuk itu, kegiatan rasia KTP ini juga bertujuan sebagai sosialisasi kepada masyarakat untuk memiliki KTP bagi mereka yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.

“Dalam rasian ini, kita beri sanksi berupa uang jaminan 100 ribu bagi warga yang tidak punya KTP. Mereka diberi kesempatan satu bulan untuk mengurus KTP dan uang jaminan akan dikembalikan. Artinya uang jaminan ini akan dikembalikan ketika mereka mengurus KTP. Cukup dengan menunjukkan bukti bahwa mereka sedang urus KTP uang jaminan langsung kita kembalikan” tambah David.

Uang jaminan, katanya, tidak disetor ke kas daerah karena akan dikembalikan kepada warga yang terkena razia. Uang jaminan hanya sebuah ajakan kepada warga untuk mendatangi kantor Dispenduk mengurus identitas diri dan mengambil kembali uang mereka.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts