Pemkot Sudah Siap Alihkan SMA/SMK ke Provinsi

Kupang, seputar-ntt – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengaku sudah siap mengalihkan pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari pemerintah kota ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Penyerahan ini belum bisa dilakukan secara cepat karena Pemkot masih mempersiapkan data aset dan personil sekolah-sekolah yang ada di Kota Kupang sebelum diserahkan.

“Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut dicantumkan soal pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satu adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan,maka kami saat sementara melakukan pendataan akan aset dan personil,” kata Sekretaris Daerah Kota Kupang, Bernadus Benu kepada wartawan,Senin (26/9/2016).

Menurut Benu, pendataan aset dan personil ini sangat perlu,sehingga saat diserahkan dan dikemudian hari tidak terjadi persoalan ikutan  aset yang statusnya tidak lengkap.

“Kami dari Pemerintah Kota tentunya menginginkan agar penyerahan nantinya dilengkap dengan administarsi yang lengkap.Sebab ditakuti penyerahan dilakukan secara buru-buru,namun administrasi tidak lengkap maka akan semakin rumit nantinya,seperti Kabupaten Kupang banyak aset dikota yang secara adminitasri tidak lengkap,” kata Benu.

Benu mengaku,secara kesiapan,pemerintah kota sudah siap,namun perlu waktu,karena dalam kepengurusan aset tidak segampang dibicarakan,namun perlu diikuti dengan administrasi yang lengkap. “Kami sudah siap,tetapi kami masih finalisasi data dan administrasi baru diserahkan,” ujar Benu. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts