Penanganan Kasus TKI di Kabupaten Kupang Belum Maksimal

Kupang,seputar-ntt.com – Proses penanganan masalah Tenaga Kerja Indoensia (TKI) di Kabupaten Kupang  belum maksimal dilakukan oleh para jejaring pelaksana ditingkat desa hingga kepolisian. Pasalnya,masih banyak buruh migran baik yang berangkat maupun pulang yang masih banyak mengalami masalah.

Demikian dikatakan,Projec Officer Yayasan Tifa NTT,Jhon Bria pada wartawan disela-sela kegiatan Pertemuan Pra Annual Meeting Tingkat Kabupaten Kupang di Hotel Sylvia Kupang,Selasa 10 desember 2013.

“Lewat kegiatan kami berharap ada perubahan dalam pengangan masalah TKI. Kami butuh keterlibatan semua pihak, baik paralegal,gugus tugas,pemberdayaan perempuan,Nakertrans, BP3TKI  maupun kepolisian untuk memberi masukkan terkait pengangan masalah TKI,”katanya.

Lewat kegiatan Pra Annual Meeting ini diharapkan semua persoalan penanganan TKI yang masih mengalami kendala  bisa diskusikan bersama untuk mendapatkan strategi baru guna diterapkan dilapangan.
“Kami berkeinginan supaya setiap proses yang berkaitan dengan TKI tidak ada yang menadi korban,” katanya.

Jhon menambahkan, menjadi TKI bukan karena persoalan ekonomi semata, tetapi ada hal lain sehingga seseorang memilih menjadi TKI, misalnya orang tersebut tidak diterima dalam lingkungan sosial atau akses lapangan kerja yang tidak memadai.

“Harapan kami supaya persoalan buruh migran ditingkat desa harus bisa diselesaikan di desa jangan sampai ke kecamatan atau kabupaten atau bahkan ke kepolisian,karena titik akhirnya akan sulit diatasi,” ungkapnya.

Jhon mengaku, proses pendampingan terhadap kasus buruh migrant secara data pasti tidak diketahui tetapi diperkirakan ada sekitar 10 kasus yang telah berhasil ditangani ditingkat desa sesuai laporan yang didapat sementara.

“Ada kasus TKI yang setelah kembali Malaisya seperti di Kelurahan Tuapukan yang gajinya tidak dibayar oleh majikanya, Hal lain juga terjadi di Penfui Timur kasusnya sama,karena itu perlu dilakukan penanganan berupa pendampingan melalui advokasi sehingga membantu mereka dalam memperjuangkan hak nya,” katannya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts