Kupang, seputar-ntt.com – Pengembalian dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Kota yang digulirkan sejak tahun 2013 silam telah mencapau 90 persen. Dana ini diberikan kepada masyarakat untuk digulirkan kembali kepada kelompok masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pemberdayaan dari Pemerintah Kota Kupang.
“Pengembalian dana PEM sudah capai 90 persen dan itu sangat positif,” kata Walikota Kupang, Jonas Salean,SH, saat membuka pelatihan manajemen usaha bagi penerima dana PEM Kota Kupang Tahun Anggaran 2015, Rabu (20/5/2015) di aula rumah jabatan lama Walikota Kupang.
Menurutnya, dari dana Rp 15 miliar yang digulirkan sejak 2013 lalu, sudah sekitar Rp 13 miliar lebih atau 90 persen yang berhasil dikembalikan. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sistem yang digunakan dalam menjalankan program ini. Meski demikian masih ada kelurahan yang memiliki tunggakan atau pengembalian macet yang cukup besar hingga puluhan juta rupiah.
“Dua kelurahan yang memiliki tunggakan paling besar tersebut antara lain Kelurahan Sikumana dan Kelurahan Namosain. Karena itu saya menghimbau kepada masyarakat penerima dana PEM untuk bertanggung jawab mengembalikan dana yang sudah diterima agar warga lain juga bisa menikmati manfaat dari dana tersebut,” tegas Jonas.
Dia mengatakan, dengan keberhasilan pengembalian yang mencapai 90 persen tersebut Pemerintah Kota Kupang dengan persetujuan DPRD Kota Kupang berencana meningkatkan jumlah dana PEM dari semula hanya Rp 500 juta per kelurahan akan menjadi Rp 1 miliar per kelurahan. Tambahan Rp 500 juta tersebut rencananya akan digulirkan pada tahun anggaran 2017 mendatang.
“Saya sangat optimis rencana tersebut bisa terlaksana karena prediksi mereka pada tahun tersebut PAD Kota Kupang sudah mencapai Rp 140 hingga Rp 150 miliar,” katanya.
Dia mengaku, peningkatan dana PEM tersebut didasari pada pertimbangan bahwa di Kota Kupang tidak berlaku UU Desa yang mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk masing-masing desa.
“Dana PEM ini kita ambil dari kekuatan APBD kita sendiri.Untuk itu mengenai pelatihan yang hendak diselenggarakan dirasakan sangat penting bagi para penerima dana agar lebih paham bagaimana mengelolanya, minimal dalam hal pembukuan,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Lemah di Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Kupang Imelda Manafe, selaku panitia penyelenggara pelatihan tersebut mengatakan, kegiatan akan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (20/5) hingga Kamis (21/5). Ada 153 orang peserta dari 51 kelurahan yang ikut dalam pelatihan tersebut. Peserta yang telah dilatih pada tahun 2014 berjumlah 225 orang.
Dia menambahkan, jumlah penerima dana PEM yang telah mengikuti pelatihan hingga saat ini berjumlah 408 orang. Masih tersisa 5.458 orang yang belum dilatih. Para peserta akan menerima materi seperti konsep pemberdayaan, peningkatan ekonomi masyarakat, sikap wawasan kewirausahaan, cara menata produk, kemasan dan promosi, serta materi tentang cara menyusun rencana usaha dan evaluasi kinerja usaha.
“Saya berharap agar dalam pelatihan ini bisa menumbuhkan semangat dan motivasi bagi penerima dana PEM untuk memberdayakan potensi dan sumber daya yang dimiliki,” katanya. (riflan hayon).