Kupang,seputar-ntt.com – Tanda penghargaan yang diberikan Presiden kepada seorang PNS yang telah mengabdi selama 10 dan 20 tahun berupa Satya Lencana Karya Setia bisa dicabut kembali.
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man dalam sambutannya pada acara penyerahan Satya Lencana Karya Setia, Kamis (14/4/2016) menjelaskan, pemberian Satya Lencana Karya Setia kepada seorang PNS karena orang tersebut dinilai memenuhi kriteria kecakapan, disiplin, kesetiaan dan pengabdian.
“Dalam perjalanan jika empat kriteria tersebut tidak dilaksanakan maka tanda penghargaan itu bisa dicabut lewat sebuah upacara. Artinya SK Presiden soal penghargaan yang sudah diterima dicabut kembali karena yang bersangkutan dianggap tidak layak,” papar Herman Man.
Menurutnya, PNS yang telah menerima penghargaan Satya Lencana Karya Setia harus bisa menjadi panutan bagi PNS lain yang belum menerima Satya Lencana Karya Setia.
Dia menambahkan, zaman dulu sistem pengusulan untuk mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Setia masih manual jadi sedikit rumit. Berbeda dengan kondisi sekarang, zaman komuterisasi yang memudahkan seorang PNS bisa diusulkan untuk mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Setia.
Sementara itu, Kepala Bidang pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang, Samuel Aufengo dalam laporannya mengatakan, sebanyak 209 PNS Kota Kupang yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun mendapat penghargaan dari Presiden RI.
“Penghargaan berdasarkan SK Presiden RI nomor 87/TK/2016 tentang penganugerahan satya lencana karya setia bagi PNS Kota Kupang,” katanya.
Dikatakan, tujuan pemberian penghargaan antara lain, memberikan penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secaa terus menerus selama 10, 20 dan 30 tahun.
Dia menambahkan, jumlah PNS yang menerima tanda penghargaan pengabdian 10 tahun sebanyak 81 orang, 20 tahun sebanyak 66 orang dan pengabdian 30 tahun sebanyak 62 orang. Sehingga total yang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Setia dari Presiden RI 209 PNS. Pemberian penghargaan dilakukan di Kantor Walikota oleh Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man atas nama Presiden RI, Joko Widodo. (sho)